LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Inspektorat Masih Dalami Kasus Istri dan Anak Pejabat Dishub DKI Pamer Harta

Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengklaim pihaknya masih mendalami kasus pamer harta yang dilakukan anak dan istri Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Massdes Arouffy. Pihaknya tengah mengklarifikasi dan mengecek keaslian dari barang-barang mewah yang dipamerkan itu.

2023-04-02 16:30:00
Pamer Uang
Advertisement

Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengklaim pihaknya masih mendalami kasus pamer harta yang dilakukan anak dan istri Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Massdes Arouffy. Pihaknya tengah mengklarifikasi dan mengecek keaslian dari barang-barang mewah yang dipamerkan itu.

"Masih berproses. Mohon tunggu saja," kata Syaefuloh ketika dihubungi, Minggu (2/4).

Diberitakan sebelumnya, akun Twitter @PartaiSicmed mengungkapkan bahwa istri dan anak Massdes kerap memamerkan barang mewah, seperti tas merek ternama mulai dari Hermes, Gucci, Louis Vuitton, Balenciaga, hingga Dior di akun Instagramnya.

Advertisement

Keduanya juga terlihat acap kali pamer sepatu, hingga lensa kamera yang diduga berharga puluhan juta hingga miliaran rupiah.

Sementara, berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Massdes mempunyai harta kekayaan senilai Rp1,87 miliar yang dilaporkan terakhir kali ke KPK pada 12 Maret 2022.

Buntut kasus ini, Inspektorat DKI Jakarta memanggil Massdes seusai viral di media sosial foto-foto istri dan anaknya pamer barang-barang mewah.

Advertisement

"Kami langsung bergerak melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Syaefuloh Hidayat dalam keterangan resmi, Jumat (31/3).

Syaefuloh menjelaskan, apabila dalam pemanggilan dan pemeriksaan atas Massdes ditemukan adanya pelanggaran aturan disiplin kepegawaian, dia memastikan bakal menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang ada.

"Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," jelas dia.

Syaefulloh menerangkan, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pemeriksaan lebih lanjut segera dilakukan tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian.

"Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mencegah praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai hukum, serta terus menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana pada seluruh pegawai Pemprov DKI Jakarta," kata dia.

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.