Ini cara Ahok capai target pendapatan daerah DKI 2015
Rencananya pajak progresif akan dinaikan hingga 150 persen pada tahun ini.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 63,8 triliun. Pendapatan ini akan memenuhi nilai rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2015 sebesar Rp 73,08 triliun.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, kebijakan pendapatan daerah dalam RAPBD DKI Jakarta 2015 akan diarahkan pada peningkatan pajak daerah. Selain itu, pihaknya juga akan menggenjot pendapatan dari retribusi daerah.
"Untuk peningkatan pajak daerah dan retribusi daerah, kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah akan difokuskan pada lima langkah," katanya dalam rapat paripurna dengan agenda pidato gubernur mengenai RAPBD DKI 2015 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/1).
Lima langkah tersebut, pertama melakukan perubahan tarif pajak progresif untuk kendaraan bermotor milik pribadi. Rencananya pajak progresif akan dinaikan hingga 150 persen pada tahun ini.
Penerapan pajak progresif akan dibagi dengan beberapa nilai. Untuk kendaraan kedua peningkatan pajak sebesar dua persen. Sedangkan untuk kendaraan ketiga pajak progresif akan mencapai 120 persen, dari 2,5 persen menjadi 6 persen. Untuk kendaraan keempat sebesar 10 persen.
"Langkah kedua akan melakukan penyesuaian nilai Zona Nilai Tanah (ZNT) dan pemutakhiran basis data Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2)," ungkap Ahok.
Langkah ketiga yang akan dilakukan adalah meningkatkan tarif pajak hiburan terhadap setiap jenis hiburan. Sedangkan langkah keempat adalah meningkatkan jumlah wajib pajak yang dapat dimonitor secara online. Dan langkah terakhir menyempurnakan landasan hukum serta penegakan hukum bagi pengenaan pajak dan retribusi.
Ahok mengatakan, kelima langkah ini dilakukan agar pendapatan daerah dapat mencapai target. Sehingga tidak seperti realisasi pendapatan daerah pada 2014 yang tidak mencapai target.
Dia mengharapkan, komponen pendapatan daerah berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 45,32 trilin, Dana Perimbangan sebesar Rp 11,40 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 7,07 triliun.
"Selain itu, kebijakan dana perimbangan akan difokuskan pada peningkatan perolehan dana perimbangan. Dalam hal ini Pemprov DKI akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk bagi hasil pajak dan bukan pajak. Serta perolehan dana alokasi umum (DAU) dan meningkatkan kerja sama intensif pemungutan PPh orang pribadi," tutup Ahok.
Dia menambahkan, kebijakan lain-lain pendapatan daerah yang sah difokuskan untuk pencairan hibah Mass Rapid Transid (MRT) sesuai Naskah Perjanjian Penerusan Hibah, Dana Bantuan Operasional Sekolah dan Tunjangan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi.
Baca juga:
Ini kritik Lulung pada RAPBD rancangan Ahok
Bos PT JM tuding Ahok tidak dukung pembangunan monorail
Ahok naik pitam lihat anggaran timbang sampah capai Rp 4 miliar
Ahok optimis pertumbuhan ekonomi tahun ini capai 6,5 persen
Keakraban Ahok-Djarot ikut rapat paripurna Raperda APBD DKI 2015
Ahok: Total RAPBD tahun 2015 mencapai Rp 73,08 triliun