Ini Alasan Ruas Jalan Penerapan Ganjil Genap di Jakarta Ditambah
Dalam tahap awal akan disediakan angkutan umum dalam perluasan sistem ganjil genap. Awalnya, sistem ganjil genap hanya berlaku di sembilan koridor saja.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Lupito mengatakan perbaikan kualitas udara menjadi salah satu pertimbangan dalam perluasan sistem ganjil genap. Sebab, waktu pelaksanaan sistem ganjil genap terjadi pula peningkatan kualitas lingkungan.
Hal tersebut kata dia, berdasarkan evaluasi sistem ganjil genap pada semester sebelumnya.
"Kualitas udara pada koridor-koridor yang ditetapkan ganjil genap meningkat," kata Syafrin di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (7/8).
Dia menyebut dalam tahap awal akan disediakan angkutan umum dalam perluasan sistem ganjil genap. Awalnya, sistem ganjil genap hanya berlaku di sembilan koridor saja.
"Sebelumnya ada 9 ruas jalan yang diterapkan ganjil genap, maka saat ini bertambah menjadi 25 ruas jalan," ucapnya.
Pemberlakuan perluasan ganjil genap kendaraan bermotor di sejumlah ruas jalan dilaksanakan pada 9 September 2019. Sedangkan sosialisasi akan dilaksanakan pada 7 Agustus - 8 September 2019. Kemudian ujicoba pelaksanaan ganjil genap mulai dilaksanakan tanggal 12 Agustus-6 September 2019.
"Evaluasi (akan dilakukan) minggu ke 3 Agustus sampai minggu pertama september. Lalu 9 september mulai penindakan," jelas Syafrin.
Ganjil genap diberlakukan pada Senin sampai Jumat, kecuali hari libur, pada pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00 WIB.Dia menyatakan uji coba tersebut hanya dilakukan pada koridor tambahan saja.
Reporter: Ika Defianti
Baca juga:
Jam Ganjil Genap Diperpanjang, Ini Kendaraan Pengecualian yang Boleh Melintas
Kadishub DKI: Ganjil Genap Tidak Berlaku untuk Sepeda Motor
VIDEO: Penjelasan Dishub Mengenai Perluasan Ganjil Genap di Jakarta
Wacana Ganjil Genap untuk Motor, M Taufik Minta Anies Tak Sulitkan Warga
Penjelasan Lengkap BPTJ Soal Perluasan Sistem Ganjil Genap
Ganjil Genap Diperluas, Polisi Tak Masalah Jumlah Motor di DKI Meningkat