LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Ingin lanjutkan pembahasan raperda reklamasi, Pemprov DKI tunggu KPK

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, pengerjaan reklamasi memerlukan landasan aturan. Sementara pembahasan Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) belum disahkan.

2017-09-06 15:08:06
Reklamasi Teluk Jakarta
Advertisement

Pemprov DKI Jakarta telah mengirimkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta rekomendasi melanjutkan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang reklamasi. Sayangnya surat tersebut sampai saat ini masih belum berbalas.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, pengerjaan reklamasi memerlukan landasan aturan. Sementara pembahasan Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) sampai saat ini belum disahkan.

Tuty mengharapkan, surat yang telah dikirimkan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dapat dibalas oleh KPK. Karena ini menjadi salah satu landasan agar DPRD DKI Jakarta mau melanjutkan pembahasan dua reperda tersebut.

"Bahwa surat (ke KPK) itu menunggu selesainya OTT. Padahal itu dua hal yang berbeda," katanya di Kemenko Bidang Kemaritiman, Jakarta, Rabu (6/9).

Selain itu, Tuty mengungkapkan, telah mencoba melakukan komunikasi dengan DPRD DKI Jakarta. Bahkan, eksekutif telah mengirimkan tiga surat kepada legislatif untuk melanjutkan pembahasan dua raperda terkait reklamasi.

Namun, surat yang telah dikirim tak mendapat respon positif. Dari tiga surat yang dilayangkan ke DPRD hanya satu yang ditanggapi yakni pada bulan April. Sisanya sampai saat ini belum mendapat respon dari DPRD.

"Jadi sudah ada tiga surat yang dilayangkan ke DPRD untuk meminta pembahasan termasuk 15 persen kepada Pemda," tutup Tuty.

Sebelumnya DPRD DKI Jakarta memastikan menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dan raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta.

Terkait hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat telah mengirim surat kepada Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) untuk meminta rekomendasi menyelesaikan Raperda terkait Pulau reklamasi.

"Kami waktu itu berkirim surat pada KPK, karena masalah ini masih jadi masalah hukum ya. Tapi saya sampaikan dan minta pendapat bisa enggak dilanjutkan untuk tetap dibahas, agar enggak disandra seperti ini. Kalau KPK boleh ya kita lanjutin, kalau enggak (boleh) yah enggak," kata Djarot di Balai Kota, Jumat (28/7).

Baca juga:
Ini alasan BPN DKI serahkan HGB Pulau D hasil reklamasi pada KNI
Jembatan pulau reklamasi C diharapkan jadi jalur alternatif angkutan barang
Djarot akan sulap reklamasi Pulau C dan D jadi pusat bisnis
Denyut kehidupan nelayan Kamal Muara terimpit proyek reklamasi
Akhirnya, pemerintah cabut moratorium reklamasi Pulau C dan D

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.