Identitas Penculik Bocah di Jakarta Pusat, Residivis Kasus Pencabulan
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menerangkan, identitas terduga penculik terungkap berkat kerjasama tim di lapangan. Penyidik menggali keterangan saksi dan mempelajari rekaman CCTV.
Penculik anak perempuan di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat (Jakpus) teridentifikasi. Pelaku memiliki nama asli Iwan Sumarno (42) alias Jacky alias Yudi alias Herman.
"Kami mengidentifikasi bahwa terduga pelaku adalah atas Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat dihubungi, Senin (2/1).
Dia menerangkan, identitas terduga penculik terungkap berkat kerjasama tim di lapangan. Penyidik menggali keterangan saksi dan mempelajari rekaman CCTV.
"Kami coba menggali mengumpulkan keterangan-keterangan kita rangkai keterangan dari orang tua korban kemudian potongan CCTV yang ada kemudian dengan ciri-ciri yang disampaikan bahwa terduga pelaku sering membawa gerobak dengan ciri-ciri khusus kemudian kami menemukan kembali CCTV di Jalan Irigasi dengan orang yang memang membawa gerobak tersebut," ujarnya.
Komarudin menjelaskan, salah satu potongan CCTV memperlihatkan terduga pelaku sedang tidur di emperan toko. Sementara itu, dari keterangan saksi menyebut orang dengan ciri-ciri yang sama pernah diamankan di RW 5, Pademangan terkait dengan kasus dugaan penggelapan motor.
"Itu fotonya jelas sekali," terangnya.
Dia mengungkapkan, pihaknya berhasil menemukan keluarga dari terduga penculik. Identitas orang yang diduga membawa korban M dengan menggunakan bajaj akhirnya pun terkuak.
"Nah dari sana kemudian kami kembali identifikasi kami bisa menemukan juga KTP yang bersangkutan atas nama Iwan Sumarno," ujar dia.
Rekam Jejak Kejahatan Pelaku
Komarudin menerangkan, pihaknya mendapatkan informasi pelaku pernah terlibat kasus penggelapan kendaraan bermotor.
"Bahwa orang dengan ciri-ciri yang sama pernah diamankan di RW 5, Pademangan terkait dengan kasus dugaan penggelapan motor itu fotonya jelas sekali," katanya.
Dia menjelaskan, pihaknya juga menemukan fakta lain dari sosok si penculik. Ternyata, seorang residivis kasus pencabulan.
"Setelah kami telusuri bahwa ternyata atas nama Iwan Sumarno pernah berperkara dengan divonis selama 7 tahun atas perbuatan cabul," ujarnya.
Komarudin menyampaikan, foto disertai identitas penculik telah disebarkan melalui media dan media sosial. Komarudin mengatakan, diharapkan hal tersebut bisa mempermudah penyidik dalam menemukan keberadaan terduga penculik.
"Silakan masyarakat bisa menginformasikan kepada kami. Tim juga saat ini masih di lapangan untuk memburu terduga pelaku namun tentunya dengan identitas dan foto yang kami sebarkan harapan kami bisa lebih mudah dan mempersempit ruang gerak dari pelaku tersebut," tutupnya.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/fik)