Heru Persilakan Korban Kebakaran Pertamina Plumpang Direlokasi ke Wisma Atlet
Heru memperbolehkan warga terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang direlokasi ke Wisma Atlet dan Rusun Nagrak.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menanggapi usulan Ketua Komisi D DPRD Ida Mahmudah untuk merelokasi warga Tanah Merah korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang ke Wisma Atlet dan Rusun Nagrak.
Heru menyetujui usulan tersebut. Ia memperbolehkan warga direlokasi ke Wisma Atlet dan Rusun Nagrak.
"Iya monggo (silakan) saja. Kita siap saja," kata Heru saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (7/3).
Heru mengungkapkan bahwa nasib warga yang terdampak kebakaran merupakan tanggung jawab Pertamina.
"Kan sudah ditawarkan (dua opsi oleh Presiden Jokowi), silakan Pertamina," tambah Heru.
Sebelumnya, Presiden Jokowi perintahkan Menteri BUMN Erick Thohir untuk mencari solusi agar tak lagi terjadi kebakaran Depo Plumpang yang menimbulkan korban jiwa. Jokowi menilai, relokasi merupakan solusi terbaik untuk mengatasi persoalan tersebut.
"Saya sudah perintahkan kepada Menteri BUMN dan juga Gubernur DKI untuk segera mencari solusi dari kejadian yang terjadi di Plumpang," tegas Jokowi.
Jokowi mengatakan, zona yang ditinggali warga saat ini masuk kategori bahaya. Oleh sebab itu, harus ada solusi memindahkan Depo Pertamina atau melakukan relokasi kepada para warga yang tinggal di zona berbahaya tersebut.
Akhirnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan akan merelokasi Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang, Jakarta Utara ke tanah milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo). Keputusan ini menindaklanjuti instruksi Presiden RI, Joko Widodo usai insiden kebakaran hebat yang melanda Depo Plumpang pada Jumat (3/3) malam.
"Kami sudah merapatkan bahwa Kilang (TBBM Plumpang) akan kita pindah ke tanah Pelindo, ya," kata Erick dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/3).
Erick menyebut, waktu pembangunan Depo baru milik Pertamina di tanah Pelindo di lakukan pada akhir 2024. Proses pembangunan sendiri akan memakan waktu sekitar 2 sampai 2,5 tahun.
(mdk/tin)