Heru Budi Hartono Dilantik Sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta pada 17 Oktober 2022
Menurut Riza, Heru adalah sosok yang memahami birokrasi, situasi dan kondisi Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan, Heru Budi Hartono akan dilantik sebagai penjabat (Pj) gubernur pada 17 Oktober 2022 mendatang.
"Ya kan nanti Pak Heru Insyaallah tanggal 17 Oktober 2022 akan dilantik ya. Kita semua senang, bersyukur Pak Heru ditunjuk (sebagai Pj)," katanya saat ditemui di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (10/10).
Untuk diketahui, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Riza akan berakhir pada 16 Oktober.
Menurut Riza, Heru adalah sosok yang memahami birokrasi, situasi dan kondisi Jakarta.
"Pernah jadi walikota, pernah jadi kepala badan pengelolaan keuangan aset daerah, dan lain-lain. Beliau sangat mengerti, memahami, tidak hanya birokrasi di Pemprov DKI Jakarta tapi juga situasi, kondisi Jakarta," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menanggapi soal dirinya yang resmi ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan. Dia berjanji akan bekerja membangun Jakarta sebaik mungkin.
"Terima kasih. Saya akan bekerja, bekerja, dan kerja untuk Jakarta," katanya, Minggu (9/10).
Dia mengaku belum mengetahui jadwal pelantikan Pj Gubernur DKI. Kendati begitu masa jabatan Anies akan habis pada 16 Oktober 2022.
(mdk/fik)