LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Hari Ini, Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan kebijakan Ganjil-Genap pada Jumat (21/8). Mengingat, tanggal tersebut merupakan hari cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah.

2020-08-21 08:02:04
ganjil genap
Advertisement

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan kebijakan Ganjil-Genap pada Jumat (21/8). Mengingat, tanggal tersebut merupakan hari cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah.

"Hari Jumat tanggal 21 Agustus 2020 (hari cuti bersama) untuk pembatasan lalu lintas dengan sistem Ganjil-Genap (GaGe) tidak diberlakukan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (21/8).

Diketahui, peraturan Ganjil-Genap hanya berlaku mulai Senin-Jumat saja. Sehingga pada Sabtu-Minggu dan libur nasional tidak diberlakukan kebijakan tersebut.

Advertisement

Berikut 25 ruas jalan yang diterapkan kebijakan Ganji-Genap yang berlaku setiap Senin - Jumat, mulai pukul 06.00 - 10.00 Wib dan pukul 16.00 - 21.00 Wib :

1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan M.H Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Singsingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang)
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman (mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto)
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan M.T Haryono
18. Jalan H.R Rasuna Said
19. Jalan D.I Panjaitan
20. Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Jalan Perintis Kemerdekaan)
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Sisi Barat dan Timur (mulai dari simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro)
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan St. Senen
25. Jalan Gunung Sahari

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.