LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Gerindra Targetkan Pemilihan Wagub DKI Rampung Akhir Tahun 2019

Menurutnya, hanya ada dua tahap lagi yang perlu dilakukan untuk pemilihan Wagub DKI. Yakni melakukan rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk mengesahkan tata tertib (tatib), lalu pemilihan wagub DKI itu sendiri.

2019-10-22 14:02:17
Bursa Cawagub DKI
Advertisement

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Syarif mengimbau kepada para pimpinan dewan untuk segera melakukan pemilihan Wagub pengganti Sandiaga Uno. Sebab, sudah genap dua tahun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bekerja sendiri.

"Mengimbau supaya cepat, kita inginnya cepat. Sebelum akhir tahun dapat wakil gubernur," katanya saat dihubungi, Selasa (22/10).

Menurutnya, hanya ada dua tahap lagi yang perlu dilakukan untuk pemilihan Wagub DKI. Yakni melakukan rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk mengesahkan tata tertib (tatib), lalu pemilihan wagub DKI itu sendiri. Dia menegaskan, panitia khusus (pansus) pun tak perlu disusun ulang

Advertisement

"Serahkan kepada pimpinan tinggal dibawa ke rapimgab untuk di bawa ke paripurna, jadi tidak perlu dibuat pansus lagi," ujarnya.

Meski begitu, Syarif tidak yakin kapan rapimgab ini bisa dilaksanakan. "Saya enggak bisa komentar, itu otoriti kewenangan pimpinan yang 5 orang itu, ketua dan wakil ketua," imbuhnya.

Dia menambahkan, calon wakil gubernur pun bisa saja tetap sama atau berubah tergantung dari hasil pembicaraan dalam rapimgab. Saat ini, calon wakil gubernur DKI berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.

Advertisement

"Kalau calon kan bisa dua, bisa berubah, tergantung nanti pada saat di rapimgab," terangnya.

Yang terpenting, Syarif mengungkapkan, mekanisme tatib pemilihan wagub DKI harus disahkan terlebih dahulu.

"Mekanisme sahkan dulu dalam rapat paripurna, lalu calonnya selagi tidak berubah ya tidak berubah. Kalau sudah masuk pada pendaftaran kan calon harus mendaftar, diserahkan dari gubernur kepada kita sudah ada, cuma calon kan harus ditetapkan sebagai calon dulu oleh panlih," jelasnya.

"Setelah tatib disahkan, tahap berikutnya menentukan panlih. Nah panlih itu yang akan melakukan verifikasi menanyakan pada calon, atau pada partai pengusung 'ini masih dua ya,'" tutup Syarif.

Reporter: Ratu Annisaa Suryasumirat
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Gerindra Desak Ketua DPRD Gelar Rapimgab Putuskan Wagub DKI
Siap Mundur dari DPR, Syaikhu akan Perjuangkan Posisi Wagub DKI Jakarta
Gerindra Bakal Ajak PKS Evaluasi Calon Wagub DKI
Beda Sikap Politik Sandiaga dengan Prabowo Jelang Pelantikan Jokowi
Cerita Sandiaga Berkali-kali Tolak Tawaran Prabowo Balik ke Kursi Wagub DKI
Mardani Yakin Jatah Wagub DKI Tetap Milik PKS Meski Sandi Balik ke Gerindra

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.