Gerindra DKI yakin Anies konsisten tutup diskotek jadi sarang narkoba
Ketua DPP Partai Gerindra M. Taufik mendukung usulan untuk menutup diskotek di Jakarta yang terindikasi jadi tempat peredaran narkoba. Apalagi sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berjanji menindak tegas tempat hiburan malam yang jadi sarang narkoba.
Ketua DPP Partai Gerindra M. Taufik mendukung usulan untuk menutup diskotek di Jakarta yang terindikasi jadi tempat peredaran narkoba. Apalagi sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berjanji menindak tegas tempat hiburan malam yang jadi sarang narkoba.
"Kasih bukti ke Pemda, karena yang berhak menutup Pemda," kata Taufik seperti dilansir Antara, Jumat (23/2).
Taufik mendukung langkah tegas itu karena sudah melanggar Perda. Jika ada tempat hiburan yang jadi sarang peredaran narkoba maka harus ditutup dan dihentikan izin kegiatan usahanya.
"Dan Pak Anies konsisten untuk menutup itu, karena ini pelanggaran perda," kata Taufik.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan diskotek yang melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) akan diberi sanksi, bila sanksinya penutupan akan dilaksanakan.
"Begitu ada pelanggaran atas Perda, kita akan langsung beri sanksi, bila sanksinya adalah penutupan kita langsung laksanakan," kata Anies.Bila bernilai sekali (narkoba). kita siap berantas total habis," kata Gubernur.
Sementara itu, Kepala BNN, Komjen Polisi Budi Waseso mengusulkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menutup 36 diskotek di Jakarta yang terindikasi sebagai tempat peredaran Narkoba ditutup.
Baca juga:
Anies tak takut pendapatan pajak DKI turun jika tutup diskotek
BNN DKI selidiki temuan 36 tempat hiburan malam terindikasi narkoba
Budi Waseso mau temui Anies, syaratnya berani tutup 36 diskotek terindikasi narkoba
Anies akan temui Kepala BNN bahas dugaan transaksi narkoba di 36 diskotek
Dapati transaksi narkoba di 36 diskotek, Waseso tantang komitmen Pemprov DKI
Sandiaga ingatkan pengusaha pariwisata soal narkoba, prostitusi, dan judi
Polisi tegaskan yang berhak tutup tempat hiburan malam jika ada narkoba Pemprov DKI