LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Hari Ini, PN Jakpus Gelar Sidang Gugatan Polusi Udara Jakarta

Kelompok ini menganggap para tergugat telah abai terhadap hak warga negara menghirup udara sehat di Jakarta. Dengan polusi yang begitu tinggi, pemerintah dianggap belum melakukan langkah konkret untuk menanggulanginya.

2019-08-01 08:28:28
Polusi
Advertisement

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang gugatan polusi udara Jakarta. Rencananya sidang akan diselenggarakan pada pukul 09.00 WIB hari ini.

Gugatan itu diajukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Greenpeace Indonesia, dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), serta 31 orang yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota).

Mereka melayangkan gugatan warga negara atau citizen law suit kepada sejumlah lembaga pemerintahan melalui PN Jakarta Pusat, pada 4 Juli lalu.

Advertisement

Seperti dilansir dari Antara, dasar aduannya atas ketidakpuasan dengan kualitas udara di DKI Jakarta yang dianggap terlalu berpolusi.

Gugatan ditujukan kepada tujuh lembaga pemerintahan yaitu Presiden Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten Wahidin Halim.

Kelompok ini menganggap para tergugat telah abai terhadap hak warga negara menghirup udara sehat di Jakarta. Dengan polusi yang begitu tinggi, pemerintah dianggap belum melakukan langkah konkret untuk menanggulanginya.

Advertisement

Permasalahan polusi tercatat pertama kali mencuat setelah situs penyedia peta polusi daring kota-kota besar dunia, AirVisual menempatkan kualitas udara di DKI Jakarta menjadi salah satu yang terburuk di dunia.

Hal itu berdasarkan pengamatan pada pukul 08.00 WIB Selasa (25/6), angka polusi disebutkan mencapai 240 yang dikategorikan sebagai sangat tidak sehat.

Menurut ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup, ISPU di Indonesia dibagi dalam 5 tingkatan. Yakni Baik (0-51), Sedang (51-101), Tidak Sehat (101-199), Sangat Tidak Sehat (200-299), Berbahaya (300-3.000).

Baca juga:
Asap Pabrik Perburuk Kualitas Udara Jakarta
Sistem Ganjil-Genap Jadi Salah Satu Rencana DKI Atasi Polusi Udara
Benarkah Polusi Jakarta Dipicu Pembuangan Pembangkit Listrik?
JK Sebut Mobil Listrik Perlu Dikembangkan Atasi Polusi di Jakarta
DPRD Desak Pemprov DKI Segera Uji Emisi Kendaraan Berat yang Melintas Tol di Jakarta
Jawab JK, Anies Sebut Soal Kualitas Udara Jakarta Tantang Bangsa Indonesia

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.