LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Ganjil-Genap Tetap Berlaku saat Jakarta Masuk PPKM Level 3

Penerapan ganjil genap dinilai tidak berdampak terhadap jumlah penumpang transportasi umum.

2022-02-07 18:48:13
ganjil genap
Advertisement

Kebijakan ganjil genap akan tetap diberlakukan di PPKM Level 3 Jakarta. Penerapan ganjil genap dinilai tidak berdampak terhadap jumlah penumpang transportasi umum.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan hasil evaluasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, tren penumpang transportasi umum di tengah lonjakan kasus positif Covid-19 justru mengalami penurunan.

"Data-data yang ada, koordinasi dengan Pak Kadishub sebetulnya di transportasi umum pun terjadi penurunan jumlah penumpang jadi ganjil genap masih tetap kita laksanakan," kata Sambodo di Balai Kota, Jakarta, Senin (7/2).

Advertisement

Sambodo juga memastikan kebijakan pembatasan mobilitas warga akan mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri, khususnya bagi Jakarta di PPKM Level 3.

Inmendagri menjadi pertimbangan Polda dan Pemprov mengingat dasar hukum tersebut sebagai acuan analisis evaluasi pergerakan mobilitas warga dan volume kendaraan.

"Kalau memang kewajibannya WFO 25 persen nanti akan kita perketat artinya kalau bicara supply and demand kalau kantor-kantor itu tidak mewajibkan karyawannya untuk masuk maka secara otomatis akan terjadi penurunan volume kendaraan," jelasnya.

Advertisement

Dia menegaskan belum ada rencana penyekatan titik masuk daerah perbatasan Jakarta selama PPKM Level 3 ini. Namun, polisi telah menetapkan 13 ruas jalan yang tetap menerapkan ganjil genap.

Berikut 13 ruas jalan yang menerapkan ganjil-genap, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang, Jalan Tomang Raya, Jalan Jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto.

Kemudian Jalan Gatot Subroto, Jalan M.T. Haryono, Jalan H.R. Rasuna Said, Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Jenderal A. Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Jalan Gunung Sahari.

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.