LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Fraksi PKS DPRD DKI Minta Anies Baswedan Kembali Terapkan PSBB

PKS, ujar Yani, juga mengkhawatirkan lonjakan kasus seiring dengan kapasitas rumah sakit di Jakarta yang disebutnya terbatas jika kasus virus Corona tak segera terkendali.

2020-07-16 12:19:04
PSBB Jakarta
Advertisement

Fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta mendukung rencana Gubernur Anies Baswedan untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengendalikan jumlah kasus Covid-19. Dukungan ini diutarakan Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani.

Yani menilai, selama PSBB transisi penambahan kasus terus merangkak naik karena minimnya penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat.

"Ini harus dievaluasi lagi oleh Pak Anies. Kalau mereka memang tidak bisa disiplin sebaiknya kembali saja lagi ke PSBB," ujar Yani, Kamis (16/7).

Advertisement

PKS, ujar Yani, juga mengkhawatirkan lonjakan kasus seiring dengan kapasitas rumah sakit di Jakarta yang disebutnya terbatas jika kasus virus Corona tak segera terkendali.

Jika ini terjadi, Yani mengatakan dampak buruknya tidak hanya kesehatan melainkan ekonomi turut kembali kontraksi.

"Semua ini akan berakibat pada ketahanan ekonomi dan sosial Jakarta sebagai ibukota. Karena itu jika memang harus PSBB lagi, Insha Allah PKS akan mendukung Pak Anies demi terciptanya Jakarta yang lebih baik dan terkendalinya wabah Covid-19," tuturnya.

Advertisement

Ia juga mengingatkan pentingnya ketegasan pemerintah dalam melakukan pengawasan. Jika ada yang melanggar, maka harus diberi hukuman yang memberikan efek jera sehingga masyarakat akan patuh dan enggan melanggar protokol kesehatan.

Misalnya, orang-orang yang enggan memakai masker saat keluar rumah, baik itu ke mal, tempat ibadah, dan tempat-tempat keramaian lainnya sebagai tindakan yang membahayakan orang lain. Sehingga hukumannya pun tegas. Juga jika ada tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan bisa dicabut izin usahanya secara permanen.

"Kami rasa dengan begitu semua pihak akan berpikir jika ingin melanggar protokol kesehatan."

Baca juga:
Ini Tren Kasus Covid-19 & Izin Operasi Sektor Hiburan saat Perpanjangan PSBB di DKI
Tak Lagi Gunakan SIKM, Penumpang KA Jarak Jauh Tetap Tunjukkan Bebas Covid-19
Mengenal CLM, Pengganti SIKM yang Jadi Syarat Beraktivitas di DKI
Begini Cara Pengajuan CLM Pengganti SIKM di Jakarta
Pemprov DKI Minta Warga Hendak Masuk ke Ibu Kota Isi CLM

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.