LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Foto di spanduk Agus-Sylvi, 63 petugas PPSU akhirnya batal dipecat

Foto di spanduk Agus-Sylvi, 63 petugas PPSU akhirnya batal dipecat. Ditegaskan Sumarsono, hukuman ini bentuk ketegasan agar PNS tak berpartisipasi dalam pilkada DKI 2017 mendatang. Terkait yang dilakukan PPSU, sebenarnya tak etis apalagi terlihat mereka tidak tertekan. Padahal jelas-jelas tidak boleh.

2016-12-13 11:43:22
Petugas PPSU
Advertisement

Sebanyak 63 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau dikenal dengan pasukan oranye dikenakan sanksi skorsing karena bersikap tidak netral dalam Pilkada DKI Jakarta. Mereka kedapatan ikut kampanye pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Agus-Sylvi.

Hari ini, Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, melakukan tatap muka dengan mereka. Turut hadir Kepala Dinas Kebersihan, Isnawa Adji.

Di awal pertemuan, Isnawa mengaku puluhan anak buahnya itu sempat curhat tentang nasib mereka yang dikenakan sanksi.

"Banyak yang ngadu sampai nangis-nangis dan bilang kok dampaknya bisa begini sampai diskors," kata Isnawa, di Kantor Dinas Kebersihan, Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (13/12).

Setelah itu, giliran Sumarsono mengadakan tanya jawab dengan 63 pekerja PPSU tersebut. Mereka diminta memperkenalkan diri dan ternyata meski kerja di PPSU Kemayoran, tempat tinggal mereka tersebar di beberapa daerah.

"Wah ternyata rumahnya nyebar ya tidak semua di Johor Baru," kata Sumarsono.

Setelah itu, Sumarsono meminta salah satu PPSU menjelaskan kenapa merek di-skors.

"Saya ingin bertanya, satu orang menjelaskan alasan mengapa di-skors? Yang bisa menjawab akan dipekerjakan kembali dengan cepat," kata Sumarsono.

"Saya mewakili teman-teman pasukan orange kecamatan Johor Baru kita tau kita melakukan kesalahan dengan foto pasangan calon nomor urut satu," kata salah satu PPSU.

Dikatakan dia, pria yang memotret mereka semula berjanji tidak akan menyebarluaskan. Namun ternyata ramai di media, hingga mereka di-skors.

Mendengar penjelasan itu, Sumarsono kemudian bertanya siapa saja yang masih ingin bekerja, semua langsung mengacungkan jari.

"Sesungguhnya kami sangat setia kepada dinas kebersihan. Dari awal sampai saat ini kita tetap setia," kata salah satu pasukan orange.

Kemudian Sumarsono menanyakan masa kerja setiap pasukan. Paling lama ada yang sudah 10 tahun dan minimal baru dua tahun.

"Saya kira yang penting pemahaman yang pertama skorsing ini sesuai UU No 10 Tahun 2016 yang tegas dan penugasan saya sebagai Plt Gubernur," kata Sumarsono.

Ditegaskannya, hukuman ini bentuk ketegasan agar PNS tak berpartisipasi dalam pilkada DKI 2017 mendatang. Terkait yang dilakukan PPSU, sebenarnya tak etis apalagi terlihat mereka tidak tertekan. Padahal jelas-jelas tidak boleh.

"Hukumannya pemecatan dan pemberhentian termasuk PNS dan orang yang bekerja dan dibiayai oleh APBD. Termasuk pasukan orange karena di dada kiri dan tangan kiri ada simbol pemda. Berarti anda juga unsur pemda dan berarti harus netral. Apalagi sampai difoto selfie dan terlihat seneng difoto, harusnya diberhentikan. Tapi saya punya hati," ungkapnya.

Akhirnya dengan beberapa pertimbangan, Sumarsono memutuskan untuk tidak sampai memberhentikan pasukan orange.

"Ini yang bujang cuma dua orang yang lain udah nikah punya beban nafkah, makanya ya sudah tidak sampai diberhentikan," jelasnya.

Baca juga:
Pasukan oranye diskors, Kali Sentiong dipenuhi sampah
DKI siapkan intensif buat PHL dan PPSU yang berkerja malam hari
Usai Aksi Bela Islam III, 2.000 pasukan oranye dikerahkan ke Monas
Demo 2 Desember, 500 pasukan oranye disiagakan di Monas
Tak gubris kata Djarot dan Sylvi, Sumarsono skorsing pasukan oranye
Nahas pasukan oranye, kena sanksi karena pose di spanduk Agus-Sylvi
Plt DKI sebut pasukan oranye ikut kampanye diskorsing buat efek jera

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.