LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Dukcapil DKI akan Data Pendatang Baru di Ibu Kota

Dukcapil DKI akan Data Pendatang Baru di Ibu Kota. Saat pendataan kata dia, akan dilakukan oleh petugas RT dan RW wilayah masing-masing. Kemudian dari data tersebut langsung diserahkan ke Dinas Dukcapil.

2019-06-10 14:40:19
Pemprov DKI
Advertisement

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Dhany Sukma berencana mendata para pendatang baru yang datang ke Jakarta dari tanggal 14-25 Juni 2019.

"Ini dalam rangka pelayanan dan pembinaan kependudukan. Tahap awal yang kita lakukan adalah pendataan," kata Dhany di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (10/6).

Saat pendataan kata dia, akan dilakukan oleh petugas RT dan RW wilayah masing-masing. Kemudian dari data tersebut langsung diserahkan ke Dinas Dukcapil.

Advertisement

Selanjutnya kata Dhany, pihaknya akan menerbitkan surat keterangan penduduk non permanen pada 26 Juni-3 Juli 2019. Surat tersebut diterbitkan bila pendatang dapat menunjukkan identitas resminya seperti KTP ataupun Kartu Keluarga (KK).

Selain itu, pendatang juga harus bisa memberikan data pendukung lainnya. Yakni surat pengantar dari domisili sebelumnya.

"Itu berlaku hanya untuk setahun. Sudah setahun, data lagi. Mobilitas kependudukan cukup tinggi sehingga kita perlu data," ucapnya.

Advertisement

Sementara itu, Dhany menyebut saat ini sebanyak 4,3 juta masyarakat yang telah kembali ke Jakarta. Data itu kata dia, berasal dari pantauan arus mudik dan arus balik.

"Kita akan pantau terus, karena berdasarkan database trennya menurun. Tetapi kita tidak mengidentifikasi siapa orangnya, kalau secara database, kita bisa identifikasi jumlahnya," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan Jakarta terbuka bagi seluruh masyarakat yang ingin mencari pekerjaan. Ia menyebut Pemprov DKI Sudah menghentikan operasi yustisia atau operasi bagi pendatang baru di Jakarta.

Menurut Anies, semua orang berhak ke Jakarta meski tidak memiliki KTP DKI. Ia mencontohkan mantan Gubernur DKI Joko Widodo yang ber-KTP Solo saat menjadi Cagub DKI pada 2012 lalu.

"Bahkan DKI pernah lo punya gubernur yang KTP-nya bukan DKI Pak Jokowi itu dari Solo ktp-nya Solo boleh jadi calon gubernur di Jakarta? Boleh," kata Anies di Monas, Sabtu (1/6/2019).

Anies mengatakan, operasi yustisia sudah berganti menjadi bina penduduk. Pembinaan itu menurutnya lebih ramah bagi pendatang, baik pendatang kalangan atas maupun bawah.

Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.