LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Dugaan kecurangan pembelian tanah, Ahok ancam penjarakan anak buah

Ahok telah memerintahkan Bank DKI dan Inspektorat untuk memeriksa dugaan adanya transaksi mencurigakan.

2016-06-07 11:02:42
Ahok
Advertisement

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali menebar ancaman. Kali ini ditujukan ke pegawai suku dinas (Sudin) Pertamanan DKI yang menyelewengkan dana pembelian tanah. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat sejumlah rekening milik Sudin Pertamanan DKI yang dibuka tanpa Surat Izin Pembukaan dari Gubernur.

"Kita lagi periksa, kalau memang itu terjadi kita lapor ke polisi supaya ambil tindakan. Berarti ini ada unsur pidana," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/6).

Pria yang akrab disapa Ahok ini telah memerintahkan Bank DKI dan Inspektorat untuk memeriksa dugaan adanya transaksi dan rekening mencurigakan. Transaksi pembelian tanah seharusnya dilakukan antara Pemprov DKI Jakarta dengan pemilik tanah langsung. Namun dia menduga, pembelian tanah oleh Sudin Pertamanan banyak terjadi justru dibayar tunai.

Advertisement

Mantan Bupati Belitung Timur ini menuding, pembayaran secara tunai dilakukan agar bisa dibagi-bagi ke sejumlah orang. "Makanya kami dalam beberapa kasus pengiriman rekening kan udah minta Inspektorat dan Bank DKI supaya periksa. Pembayaran tanah itu kan udah diminta dikirim langsung ke pemilik," tegasnya.

Bekas Politisi Gerindra ini menilai kecurangan sudah terencana. Cara lain yang dilakukan anak buahnya itu dengan menggunakan surat kuasa hukum saat menjual tanah warga.

"Ada beberapa kirimnya ke surat kuasa. Ngeles lah macam-macam. Terus kirim surat kuasa juga kita ada temukan tidak kirim penuh. ada yang ngadu nih mau dibawa ke pengadilan," tutupnya.

Advertisement

Diketahui sebelumnya, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pengelolaan Kas Pemprov DKI 2015, BPK menyebut ada lima rekening baru yang belum didukung dengan Surat Izin Pembukaan dari Gubernur DKI. Bahkan, ada empat rekening pada Sudin Pertamanan dan Pemakaman yang sudah tak aktif, namun belum ditutup.

BPK merekomendasikan Ahok agar memerintahkan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI untuk menginstruksikan Kasudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat dan Jakarta Barat supaya menutup rekening yang sudah tidak digunakan dalam rangka pengelolaan keuangan daerah.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.