Duduki lahan Waduk Ria Rio, anggota Laskar Merah Putih ditangkap
Sudah lama kelompok tersebut menjaga lahan sengketa yang akan dijadikan taman tersebut.
Aparat gabungan dari Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap sekelompok orang yang menduduki tanah milik Pemprov DKI Jakarta di kawasan Waduk Ria Rio Pulogadung Jakarta Timur. Sekelompok preman tersebut mangatasnamakan diri Laskar Merah Putih.
"Ada 16 orang dari Laskar Merah Putih yang ditangkap. Kita masih akan dalami siapa pimpinannya," kata Kasat Resmob Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto di lokasi, Rabu (10/9).
Didik menyatakan, dalam penangkapan tersebut ditemukan beberapa atribut organisasi. Bahkan, polisi pun menemukan senjata tajam berbagai jenis di lokasi penggerebekan.
"Kita sita beberapa bendera bertuliskan Laskar Merah Putih dan surat-surat. Ada juga tadi senjata tajam seperti sabit, samurai, pisau, dan linggis kecil," terang dia.
Masih menurutnya, polisi belum mengetahui motif mereka menduduki lahan kosong tersebut. Hal tersebut akan diungkap melalui pemeriksaan.
"Motifnya akan kita dalami. Mereka sudah lama di sini," pungkas dia.(mdk/bal)