LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

DPRD sebut Pemprov DKI kekurangan 42.000 PNS

Dari 42.000 total kekurangan PNS yang mendominasi merupakan di sektor pendidikan. Syarif mengungkapkan saat ini DKI kekurangan tenaga pengajar atau guru mencapai 32.000 guru.

2017-09-28 16:37:25
Pemprov DKI
Advertisement

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mengalami 'krisis' kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan tahun 2018 menurut data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) total kekurangan PNS mencapai 42.000.

Dari 42.000 total kekurangan PNS yang mendominasi merupakan di sektor pendidikan. Syarif mengungkapkan saat ini DKI kekurangan tenaga pengajar atau guru mencapai 32.000 guru.

"Iya 42.000 itu total kekurangan. Itu kita berkurang 42.000 karena pensiun akumulasi dari 2011 sampai 2018. Paling banyak sektor pendidikan, sampai 32.000 guru," kata Syarif saat dihubungi, Kamis (28/9).

Selain di sektor pengajar, kekurangan juga dialami di posisi Pemadam Kebakaran, Satpol PP. Kekurangan PNS ini memang karena sudah banyak yang memasuki masa pensiun. Apalagi, pemerintah pusat memutuskan melakukan moratorium penerimaan PNS.

"Ada yang 300, 400 tapi paling banyak itu guru. Selain itu ada satpol PP, Kesbang, Tata air, sumber daya air, hampir merata walaupun enggak banyak. Ada yang berkurang 40 tapi kan SKPD kita bejibun banyak. Yang mendesak itu PNS guru segera dicabut moratoriumnya," jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengakui Pemerintah Provinsi DKI kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI. Kekurangan ini disebabkan karena 'ledakan' PNS yang memasuki masa pensiun.

"Ledakan itu maksud saya menyentuh 4.000, 3.000, 2.000 (orang). Dulu sekali terima 5.000, pensiunnya pasti dekat-dekat itu, terutama guru dan tenaga kesehatan," ujar Sekda di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/9).

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini, mengungkapkan pensiun akan banyak terjadi di tenaga guru dan kesehatan. Terlebih, untuk guru ada istilah penerimaan guru Inpres, banyak yang diterima, dan sekarang sudah memasuki masa pensiun.

Dalam menambah pegawai PNS, Pemprov tidak bisa melakukan rekrutmen sendiri, karena saat ini Pemprov tidak menerima kuota penerimaan CPNS dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Karena DKI dalam menerima pegawai itu harus dapat kuota dulu dari Kementerian Aparatur Sipil Negara. Dan kuota itu juga didapat di BKN (Badan Kepegawaian Negara)," ungkapnya.(mdk/rzk)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.