LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

DPRD Minta Dishub DKI Prioritaskan Transportasi Umum Ketimbang Jalur Sepeda

Politikus PDIP itu menilai pelayanan transportasi umum Jakarta masih sangat perlu ditingkatkan. Apalagi, Gilbert menuturkan bahwa di antara rekan kerja Komisi B yang membidangi perekonomian, Dishub merupakan suku dinas dengan anggaran cukup besar.

2020-02-03 16:32:33
DPRD DKI
Advertisement

Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan PT Transportasi Jakarta. Dalam rapat juga disinggung pembangunan jalur sepeda oleh Dishub.

Ketimbang fokus terhadap pembangunan jalur sepeda, anggota Komisi B Gilbert Simanjuntak menyarankan agar Dishub memprioritaskan penambahan moda transportasi umum.

"Dishub fokus saja urusi moda transportasi, jangan yang sekunder kayak jalur sepeda. Sebaiknya dana dialokasikan ke hal yang efektif," kata Gilbert, Senin (3/2).

Advertisement

Politikus PDIP itu menilai pelayanan transportasi umum Jakarta masih sangat perlu ditingkatkan. Apalagi, Gilbert menuturkan bahwa di antara rekan kerja Komisi B yang membidangi perekonomian, Dishub merupakan suku dinas dengan anggaran cukup besar.

Menilai besaran anggaran yang diperoleh, Gilbert mengingatkan Dishub melakukan kerja secara efektif.

"Dinas perhubungan paling banyak menyedot dana di komisi B. Ini perlu catatan, karena kalau tidak, tidak bisa naik kelas," tukasnya.

Advertisement

Anies Gencar Buat Jalur Sepeda

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku gencar membangun jalur sepeda didapatnya ketika teringat bersepeda bersama dengan beberapa temannya.

Anies mengenang, salah satu orang memakai kaos bertuliskan kalimat satire terkait kemacetan Jakarta.

"Kaos itu di belakang ada tulisan besar. Tulisannya begini 'Anda terjebak macet? Bukan Anda bikin macet', cerita Anies di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (30/11/2019).

Jalur sepeda kemudian dibuat aturan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 128 tahun 2019 tentang Penyediaan Jalur Sepeda.

Sejak diimplementasikan aturan hukum tersebut, 653 kendaraan bermotor terkena tindakan langsung. Jumlah itu diakumulasi selama sepekan sejak 25-29 November 2019.

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.