DPRD DKI rencanakan lurah dan camat miliki dana operasional
Yani menilai, kinerja lurah dan camat perlu mendapatkan apresiasi yang bisa mendukung kerja atau kegiatannya. Harapannya pelayanan terhadap warga dapat semakin baik.
Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Wiliam Yani mengatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk memberikan operasional bagi lurah di luar Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Walaupun besarannya masih belum dapat ditentukan.
Yani menilai, kinerja lurah dan camat perlu mendapatkan apresiasi yang bisa mendukung kerja atau kegiatannya. Harapannya pelayanan terhadap warga dapat semakin baik.
"Kita masih akan bahas. Tapi memang operasional ini penting, karena terkadang lurah camat kerja gak ada liburnya," katanya saat dihubungi merdeka.com, Kamis (7/9).
Namun, dia mengingatkan, biaya operasional ini memerlukan sistem dan regulasi yang mengatur untuk masing-masing kelurahan. Pasalnya, dari 267 kelurahan yang ada di DKI Jakarta kompleksitas permasalahannya bervariasi.
"Jangan sampai nanti lurah yang gak kerja dapat. Makanya nanti kita bahas lebih lanjut bareng sama eksekutif," terangnya.
Yani menambahkan, selama tidak melanggar aturan, pihaknya mendukung kebijakan pemberian biaya operasional ini. Terlebih tujuan adanya dana operasional ini baik bagi warga Jakarta.
"Prinsipnya, agar tidak ada lagi masalah di wilayah. Kami ingin meminta kinerja lurah camat dapat ditingkatkan," tandasnya.(mdk/noe)