DPRD DKI Minta Transjakarta Sediakan Klinik untuk Pengemudi
Sementara itu, berdasarkan laporan PT Transjakarta yang dipaparkan dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta bus yang terlibat kecelakaan di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur pada Senin (25/10/2021) masih laik beroperasi.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengusulkan adanya fasilitas klinik atau layanan kesehatan di depo milik Transjakarta. Kata dia, hal tersebut untuk memastikan kondisi kesehatan para pengemudi.
"Kita sebagai dewan, bagaimana supaya tidak terjadi lagi, kegiatannya apa, usulan kami ada klinik di setiap depo," kata Aziz saat dihubungi, Rabu (27/10).
Aziz menyatakan para pengemudi hanya diminta mengisi form pernyataan sehat saja. Nantinya klinik setiap depo dinilai efektif sebelum para pengemudi bekerja.
"Ketika ingin beroperasional, dikontrol dulu. Bukan sekedar mengisi form saya sehat, bukan. Sekalian mengecek, ini ngantuk apa enggak, tekanan darahnya normal atau tidak. Jadi bisa dicegah kondisi yang memungkinkan dia sakit atau tidak," papar dia.
Sementara itu, berdasarkan laporan PT Transjakarta yang dipaparkan dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta bus yang terlibat kecelakaan di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur pada Senin (25/10/2021) masih laik beroperasi.
"Kendaraan tersebut (BMP-240) sebelum beroperasi dinyatakan laik operasi," bunyi laporan tersebut, Rabu (27/10).
Lanjutnya, bus BMP-240 telah mendapatkan perawatan terjadwal dan tidak terjadwal yang sesuai dengan pedoman perawatan dari agen pemegang merek (APM). Untuk kegiatan perawatan terakhir kendaraan tersebut dilakukan pada 5 Oktober 2021.
Kemudian, sopir bus Transjakarta BMP-240 yang meninggal tersebut memiliki SIM B2 umum dan sertifikasi pengemudi dari BNSP yang masih berlaku.
Lalu, Transjakarta juga mengatakan pihaknya mendorong pengecekan unit yang lebih intensif terhadap komponen mesin bus yang berhubungan dengan keselamatan dalam satu minggu ke depan. Seperti halnya ban, rem, dan perlengkapan keselamatan lainnya.
"Upaya mitigasi dan perbaikan, melakukan pembaharuan prosedur dalam SOP terkait pengecekan kesehatan pengemudi sebelum beroperasi," jelasnya.
Reporter: Ika Defianti
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Biaya Berobat Korban Kecelakaan Transjakarta Dibebankan ke Operator
Dalami Kabar Serangan Jantung, Polisi Periksa Istri Sopir Transjakarta Maut di Cawang
Dua Korban Kecelakaan Transjakarta Jalani Operasi Patah Tulang
Bus Transjakarta yang Kecelakaan di Jalan MT Haryono Laik Operasi
Polisi Panggil Pengawas TransJakarta terkait Kecelakaan Maut di Cawang