DPRD DKI Dukung Pemprov Periksa Ketat Warga Kembali Setelah Mudik
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Budi Awaludin, mengingatkan warga ber-KTP DKI Jakarta, wajib melapor ke RT/RW sepulang dari mudik. Saat melapor, warga diwajibkan turut menyertakan bukti negatif atau nonreaktif Covid-19.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, mendukung upaya Pemerintah Provinsi melakukan kebijakan ketat pada warga yang kembali ke Jakarta setelah mudik Lebaran. Warga yang kembali ke Jakarta wajib membuktikan mereka nonreaktif Covid-19.
"Saya mendukung upaya Pemprov melarang pemudik masuk jika tidak bawa hasil test negatif Covid. Wajib sebelum masuk Jakarta, tindak tegas," ucap Zita, Minggu (16/5).
Politikus PAN itu menuturkan, sikap tegas Pemprov terhadap pemudik wajib dilakukan dengan pertimbangan keselamatan. Selain itu, cara seperti ini sebagai bentuk penghargaan bagi warga yang memutuskan untuk tetap tidak mudik di tengah kondisi pandemi Covid-19.
"Kita harus menjaga warga yang menetap. Mereka sudah berkorban dengan tidak mudik, tidak keluar Jakarta. Jangan sampai yang tidak patuh aturan, mudik, merugikan warga yang menetap," tandasnya.
Secara terpisah, Pelaksana tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Budi Awaludin, mengingatkan warga ber-KTP DKI Jakarta, wajib melapor ke RT/RW sepulang dari mudik. Saat melapor, warga diwajibkan turut menyertakan bukti negatif atau nonreaktif Covid-19.
"Jadi, nanti RT akan menscreening dan mengecek data-datanya dan memasukkan ke aplikasi. Kalau memang ada tindakan lanjut hasil swabnya reaktif atau ada gejala sakit, itu nanti kita tindaklanjuti," ucap Budi.
Aplikasi yang dimaksud adalah website datawarga-dukcapil.jakarta.go.id. Dalam aplikasi tersebut nantinya diketahui jumlah warga Jakarta yang melakukan perjalanan pulang dari kampung halaman, sekaligus status mereka dari Covid.
Budi menuturkan, tes Covid dilakukan warga secara mandiri. Hal ini untuk memberikan rasa kenyamanan bagi warga yang tidak melakukan mudik.
Untuk tes Covid, imbuh Budi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Puskesmas seluruh Jakarta, jika sewaktu-waktu warga membutuhkan pelayanan kesehatan.
"Kita akan meminta mereka melakukan swab antigen atau PCR, bisa secara mandiri, untuk lebih menenangkan masyarakat sekitarnya atau bisa kita bantu juga nanti dengan mereka ke Puskesmas terdekat," jelasnya.
Sementara itu, pada situs datawarga-dukcapil.jakarta.go.id Budi mengatakan, hingga 16 Mei pukul 07.00 WIB, sebanyak 1.124 warga datang ke Jakarta pada periode arus balik mudik. Dari jumlah tersebut 237 bukan ber-KTP DKI.
"Mulai kemarin (pendataan) , kalau data per pagi ini, jam 07.00 WIB, totalnya 1.124 warga, jumlah warga DKI 887 dan warga non-DKI 237 orang," katanya.
Baca juga:
Swab Antigen Bagi Pemudik yang Kembali ke Ibu Kota
H+3 Lebaran, Penumpang Kapal Fery Rute Ternate-Tidore Membeludak
Warga ber-KTP DKI Pulang Mudik Wajib Lapor RT Dan Sertakan Bukti Nonreaktif Covid
Data Pemprov DKI: 1.124 Pemudik Kembali ke Jakarta, 237 Bukan KTP DKI
Hari Terakhir Libur Lebaran, Pagi Ini Sejumlah Tol Lancar