DPRD DKI Cecar Soal Anggaran TGUPP Capai Rp19 Miliar
Selain itu, ada pula anggota dewan yang mempertanyakan kinerja TGUPP DKI selama ini. Sebab anggota Fraksi Gerindra, Syarifudin menilai, anggaran itu terlalu besar bila dibandingkan dengan anggaran lainnya.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta mengajukan anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI sebesar Rp19,8 miliar.
Usulan anggaran tersebut langsung dipertanyakan oleh sejumlah anggota Komisi A DPRD DKI saat rapat pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020.
"TGUPP, mana orangnya? Ini mengajukan anggaran ini, sesudah dipotong menjadi Rp19 miliar lebih kurangnya," kata anggota Fraksi PAN, Lukmanul Hakim di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/10).
Selain itu, ada pula anggota dewan yang mempertanyakan kinerja TGUPP DKI selama ini. Sebab anggota Fraksi Gerindra, Syarifudin menilai, anggaran itu terlalu besar bila dibandingkan dengan anggaran lainnya.
"Anggaran yang paling besar ini hanya TGUPP, Rp19 miliar. Jadi saya ingin tahu apa kinerjanya TGUPP," ucapnya.
Kemudian, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono malahan meminta alokasi anggaran untuk TGUPP dinolkan saja. Dia beralasan setiap anggaran yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI harus mendapatkan hasil untuk pembangunan.
"Judulnya tim percepatan, dengan jumlah yang segitu banyak, mohon ini, dengan begitu jumlah banyaknya, maka bukan percepatan. Pak Gubernur mendapatkan informasi dari 70 sekian orang, bukan tambah cepat, tapi justru tambah lambat," jelasnya.
Dia mengaku setuju akan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar TGUPP dapat menggunakan anggaran dari dana operasional gubernur.
"Kenapa sekarang kita tidak kembalikan itu saja? Kalau Pak Gubernur merasa perlu TGUPP, silakan, tapi menggunakan alokasi dana operasional gubernur, jangan menggunakan APBD," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda DKI Sri Mahendra mengaku pengajuan anggaran untuk TGUPP semata-mata untuk menjalankan aturan dari gubernur. Apalagi TGUPP sudah di mulai sejak Gubernur Joko Widodo atau Jokowi.
"Terkait dengan penganggaran dalam aturan gubernur ini di tumpangkan di Bappeda. Sehingga kami harus menganggarkan sebesar jumlah anggota yang saat ini ada 66 anggota," tutupnya.
Baca juga:
Temukan Anggaran Alat Tulis Tak Masuk Akal, Anies Bilang 'Stop Doing This!'
Anggaran-Anggaran Fantastis di RAPBD Pemprov DKI Jakarta 2020
Disdik DKI Sebut Tidak Ada Usulan Lem Aibon dari Sekolah Se-Jakarta Barat
Belum Pernah Unggah Rancangan KUA-PPAS, Pemprov DKI Duga Ada Kebocoran Sistem
PDIP DKI Soroti Perencanaan APBD 2020 Tidak Transparan