DPRD: Binatang apa ini INA CBG's?
16 Rumah sakit mengeluhkan tarif yang terdapat dalam sistem INA CBGs. DPRD DKI bingung arti kata-kata aneh ini.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Firmansyah mengaku tidak tahu dengan pola pembayaran pengobatan melalui sistem Indonesia Case Basic Group's (INA-CBG's). Sebabnya, 16 rumah sakit mengeluhkan tarif yang terdapat dalam sistem INA CBGs.
"Binatang apa ini INA CBGs. Tadi seperti Bu Wanda, mahkluk apa ini CBGs, jadi kita minta dijelaskan," ujar Firmansyah saat Komisi E DPRD DKI Jakarta melaksanakan rapat Dengar Pendapat dengan para pimpinan 16 Rumah Sakit yang dikabarkan mundur dari program Kartu Jakarta Sehat (KJS) di ruang rapat DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/5).
Oleh karenanya, DPRD ingin menunggu hasil penyesuaian tarif dapat diselesaikan oleh pihak Dinkes, Kemenkes dan Tim pengawas. Sebab, karena persoalan ini meresahkan warga yang ingin berobat.
"Kapan tarif itu bisa diselesaikan, keresahan masyarakat selesai. Jadi saya ingin tarif itu kapan selesai diperbaiki," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Dien Emawati dalam rapat mengatakan dalam waktu tiga minggu akan menyelesaikan perbaikan tarif. Sebab, kecilnya besaran tarif untuk paket pengobatan yang selama ini diresahkan oleh 16 rumah sakit yang akan mundur.
"Tapi balik lagi tarif, tarifnya terlalu kecil. Mudah-mudahan dalam tiga minggu kita punya rumusan itu," kata Dien.
Selain itu, Dien mengatakan tarif merupakan kewenangan Pemda DKI. Hal ini diungkapkan saat ditanya oleh Komisi E DPRD sebenarnya penyusun tarif menjadi kewenangan siapa.
"Ini tarif adalah wewenang kita," ucapnya.
Sistem Indonesia Case Basic Group's (INA-CBG's) adalah sistem aplikasi klaim bagi pasien miskin di RS dan puskesmas.(mdk/ian)