DKI Tunjuk 9 Lokasi Isolasi Terkendali bagi Pasien Tanpa Gejala Covid-19
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan Hotel dan Wisma sebagai lokasi isolasi terkendali bagi pasien Covid tanpa gejala.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan Hotel dan Wisma sebagai lokasi isolasi terkendali bagi pasien Covid tanpa gejala.
Mengutip akun instagram @aniesbaswedan, beberapa hotel sudah memenuhi syarat sebagai lokasi isolasi. Bagi pasien tanpa gejala dapat melakukan isolasi dengan syarat mendapatkan rujukan dari puskesmas.
Berikut hotel yang dijadikan sebagai isolasi terkendali;.
Hotel Ibis Senen
Hotel Grand Asia Jakarta
Hotel U-Stay Mangga Besar
Hotel Twin Plaza
Hotel Ibis Style Mangga Dua
Graha Wisata Ragunan
Graha Wisata TMII
Wisma Atlet Tower 8 Pademangan
Wisma Atlet Tower 9 Pademangan
Untuk alur rujukan ke lokasi isolasi yaitu masyarakat terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala, hasil pemeriksaan puskesmas atau rumah sakit, mandiri akan dirujuk ke hotel atau wisma lokasi isolasi manajemen rujukan ke hotel oleh penanggung jawab hotel masing-masing wilayah, puskesmas
Sementara untuk pengawasan dan pengendalian pelaksanaan isolasi oleh pemangku wilayah, camat.
Baca juga:
PPKM Berdampak Positif, Displin Masyarakat Jadi Kunci Tekan Covid-19
Mantan Jaksa KPK Abdul Basir Meninggal Usai Terpapar Covid-19
Pemkot Surabaya Evaluasi Operasional RSD Covid di Mal Cito
Update 5 Febuari 2021: 3.449 Pasien Covid Dirawat di RSD Wisma Atlet
Satgas: Kasus Covid-19 di Jakarta dan Jabar Turun Selama Penerapan PPKM
Satgas Analogikan Intervensi Kesehatan Hadapi Pandemi seperti Swiss Cheese Model