LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

DKI PPKM Level 2, Jam Operasional Transjakarta Kembali Dibatasi

PT Transjakarta mulai melakukan pengurangan jam operasional armada seiring penerapan PPKM Level 2. Batas maksimal operasional armada Transjakarta, pukul 22.30 WIB.

2021-12-06 06:37:00
PPKM
Advertisement

PT Transjakarta mulai melakukan pengurangan jam operasional armada seiring penerapan PPKM Level 2. Batas maksimal operasional armada Transjakarta, pukul 22.30 WIB.

"Penyesuaian ini mulai berlaku hari ini," ucap Angelina Betris, Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Senin (6/12).

Dalam kondisi normal, jam operasional Transjakarta mulai pukul 05.00-24.00 WIB, sekarang dipersingkat menjadi pukul 05.00-22.30 WIB.

Advertisement

Angelina mengatakan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur (Kepgub) Gubernur DKI Jakarta Nomor 1421 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Covid-19 dan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor 485 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Covid-19.

"Sedangkan terkait pemberhentian operasi sementara dua mitra operator Transjakarta beberapa waktu lalu tidak memiliki dampak terhadap layanan Transjakarta kepada Masyarakat dan Transjakarta tetap beroperasi normal," ujarnya.

Baca juga:
PPKM Level 3 di Akhir Tahun, Wagub Jateng Taj Yasin Minta Kegiatan Pengajian Dibatasi
Akhir Pekan, 4.812 Orang Kunjungi TMII Saat PPKM Level 2 di Jakarta
Akhir Pekan PPKM Level 2 Jakarta, Pengunjung Ancol dan Ragunan Menurun
PPKM Level 2, Lalu Lintas Minggu Pagi di Jakarta Ramai Lancar
Polri akan Lakukan Pengetatan dari Tingkat RT hingga Desa saat Nataru 2022
Gubernur Kaltim Terbitkan Aturan Pembatasan ASN ke Luar Daerah

Advertisement
(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.