DKI kirimkan tim buat pelajari status tanah eks Kedubes Inggris
"Kami telah mengirimkan tim ke Kementerian Agraria. Ini kami lakukan agar kami bisa tentukan langkah terkait rencana pembelian tanah tersebut," kata Sumarsono
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono telah mengirimkan tim ke Kementerian Agraria untuk memastikan status kepemilikan tanah eks Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris yang rencananya akan dibeli Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk memastikan status tanah.
"Kami telah mengirimkan tim ke Kementerian Agraria. Ini kami lakukan agar kami bisa tentukan langkah terkait rencana pembelian tanah tersebut," kata Sumarsono, di Kantor Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Selasa (12/12).
Sumarsono menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan kerena Pemprov DKI belum memperoleh kepastian mengenai status tanah tersebut dari Badan Pertanahan Negara (BPN).
"Masih ada perbedaan pendapat di BPN, oleh sebab itu kami harus pastikan di Kementerian Agraria," ujarnya.
Sumarsono menyatakan bahwa Pemprov DKI akan berdiskusi dengan Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan status kepemilikan lahan tersebut. Menurutnya, Pemprov DKI harus lebih berhati-hati agar kasus pembelian lahan di Cengkareng Barat tidak terulang.
"Kemarin kan ada perintah untuk pengadaan lahan, tetapi setelah statusnya enggak jelas, kami takut statusnya seperti lahan Cengkareng terjadi lagi, maka lebih baik kita hati-hati," tandasnya.
Baca juga:
Ahok mau sulap eks Kedubes Inggris jadi cagar budaya dan tempat demo
Pemprov DKI tak mau gegabah eksekusi lahan bekas Kedubes Inggris
Ahok sebut rencana beli lahan bekas Kedubes Inggris sejak era Jokowi
Begini alasan Ahok ngebet ingin beli tanah bekas Kedubes Inggris