Djarot naik vespa merah ke Balai Kota DKI Jakarta
Dia melakukan ini untuk menjalankan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 150 Tahun 2013 tentang Penggunaan Kendaraan Umum bagi Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menggunakan vespa berwarna merah lengkap dengan helm yang berwarna merah juga ke Balai Kota DKI Jakarta.
Dia melakukan ini untuk menjalankan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 150 Tahun 2013 tentang Penggunaan Kendaraan Umum bagi Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Hari Jumat toh. Dari dulu (naik vespa) waktu masih muda, tapi ini lebih canggih. Enggak capek," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/10).
Politisi PDIP ini mengungkapkan, jarak yang ditempuh menjadi lebih cepat. Dan sepanjang perjalanan, dia mengaku, menjadi pusat perhatian dari pengendara lainnya.
"Ada ngelirik, 'loh Pak Djarot' ada di traffic light di perempatan," ungkapnya.
Djarot naik vespa ke Balai Kota ©2017 Merdeka.com/Syifa Hanifah
Sebelumnya, Djarot menggunakan angkutan publik taksi, Transjakarta sampai sepeda. Yang belum ia lakukan adalah jalan kaki dari rumah dinasnya ke Balai Kota DKI Jakarta.
Sekadar mengingatkan, peraturan ini dibuat ketika masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Peraturan itu dibuat untuk dipatuhi tidak hanya pejabat tetapi juga bagi para Pegawai Negeri Sipil.
Baca juga:
Kado Djarot buat warga jelang lengser
Djarot sandera anggaran tunjangan transportasi anggota DPRD DKI
Larang PNS gunakan elpiji subsidi, Djarot dinilai teladan pelayan publik
Djarot ingin masuk Ancol gratis hidupkan kuliner dan pasar seni
Resmikan masjid di Kalijodo, Djarot kenang perjuangan bareng Ahok
Ada 'sosok Ahok' di hari-hari terakhir Djarot pimpin DKI Jakarta