Ditangkap kasus curi listrik, Daeng Aziz minta penangguhan penahanan
Polisi mengaku belum terima surat penangguhan penahanan Daeng Aziz.
Tokoh masyarakat di Kalijodo, Abdul Aziz alias Daeng Aziz, ditangkap penyidik Polres Jakarta Utara pada Jumat (26/2) karena dugaan kasus pencurian listrik. Terkait penahanan itu, kubu Daeng Aziz berencana melakukan penangguhan penahanan.
"Hari ini, mungkin agak sorean ya," ucap Kuasa Hukum Daeng Aziz, Razman Nasution, kepada merdeka.com melalui sambungan telepon, Senin (29/2).
Razman akan datang ke Mapolres Jakarta Utara bersama keluarga Daeng Aziz yang ingin menjenguk.
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona mengatakan pihaknya belum menerima surat pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan oleh kuasa hukum ataupun keluarga Daeng Azis.
"Sampai saat ini belum ada surat penangguhan penahanan dari pengacara Daeng Azis maupun keluarga Daeng Azis," ungkap Bolly.
Baca juga:
Selain masalah listrik, Daeng Aziz disebut terlibat pencurian air
Polisi pastikan Daeng Aziz tak diperlakukan istimewa di tahanan
Begini penampakan kafe milik Daeng Aziz usai dibongkar petugas
Kafe milik Daeng Aziz jadi bangunan pertama dirobohkan petugas
Polisi bantah tahan Daeng Aziz terkait penertiban Kalijodo
Sepak terjang Daeng Aziz dari Kalijodo hingga penghuni hotel prodeo
Daeng Aziz bakal ajukan penangguhan penahanan