LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Dishub Segera Rampungkan Mekanisme Pengurusan SIKM Saat Larangan Mudik Pekan Ini

Masyarakat yang mempunyai keperluan mendesak tanpa surat dari perusahaan dapat mengurus SIKM di kantor kelurahan setempat.

2021-04-28 08:45:20
Larangan Mudik
Advertisement

Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang menyusun mekanisme pengurusan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Seperti diketahui, larangan mudik mulai berlaku 6-17 Mei 2021.

"Disiapkan SOP-nya, target kita minggu ini," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (27/4).

Menurutnya, acuan pemberlakuan SIKM berdasarkan Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Kepala Satgas Covid-19 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021.

Advertisement

Syafrin menambahkan, masyarakat yang mempunyai keperluan mendesak tanpa surat dari perusahaan dapat mengurus SIKM di kantor kelurahan setempat.

"Kami harapkan pada saat mulai diberlakukannya larangan mudik seluruh kelurahan itu sudah siap dalam melayani masyarakat yang melakukan perjalanan pada masa larangan mudik untuk kegiatan yang dikecualikan," papar dia.

Sementara itu, Syafrin mengatakan pihaknya akan membuka dua terminal untuk memberikan layanan bus antar kota antar provinsi (AKAP) saat larangan mudik tersebut.

Advertisement

"Kami membuka dua terminal, Terminal Pulogebang dan Terminal Kalideres," ujarnya.

Awalnya, Pemprov DKI Jakarta hanya akan membuka satu terminal, yakni Pulogebang, Jakarta Timur. Kata Syafrin, pembukaan Terminal Kalideres difungsikan untuk mengakomodir pergerakan warga di wilayah barat.

"Hasil koordinasi terakhir dengan Kementerian Perhubungan bahwa pergerakan untuk ke wilayah barat itu juga perlu difasilitasi sehingga letak terminal yang ideal ada di Kalideres," jelas Syafrin.

Selain itu, dia menyatakan nantinya hanya bus yang mendapatkan surat perjalanan yang dapat melayani masyarakat.

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Nekat Angkut Pemudik, Puluhan Travel Gelap Dikandangkan Sementara
"Ingat, Tidak Ada Mudik Seharga Nyawa Manusia"
Terminal Kalideres dan Pulo Gebang Tetap Beroperasi Selama Larangan Mudik
Pemprov DKI Terapkan SIKM saat Larangan Mudik pada 6-17 Mei 2021
Kasus Covid-19 di Solo Raya Naik, Gibran Pertimbangkan Larang Mudik Lokal
PPKM Mikro dan Larangan Mudik untuk Tekan Penularan Saat Libur Lebaran

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.