Dishub DKI perpendek jalur ganjil genap di kawasan Pondok Indah
Sigit menyebut perpendekan tersebut hanya rute pendukung saja. Sehingga hal ini dapat mempermudah aktivitas masyarakat di kawasan tersebut.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijadmoko mengatakan, pihaknya memperpendek rute ganjil genap di ruas jalan kawasan Jakarta Selatan. Dia menyebut hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi pada Minggu pertama.
Uji coba ganjil genap berlangsung mulai tanggal 2 Juli sampai 31 Juli 2018. Untuk perpendekan itu, kata dia, sudah mulai berlaku pada hari ini, Selasa (10/7). Sedangkan untuk pemberlakuan sanksi tilang direncanakan dilaksanakan mulai 1 Agustus 2018.
"Untuk rute di Pondok Indah tadinya ganjil genap berlaku sepanjang 6,69 kilometer. Kita evaluasi cukup dengan 3,85 kilometer," kata Sigit di DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/7).
Sebelumnya ganjil genap berlaku dari Simpang Kartini-Bundaran Metro Pondok Indah-Simpang Pondok Indah-Simpang Bungur-Simpang Gandaria City-Simpang Kebayoran Lama. Dengan adanya perpendekan hanya akan berlaku mulai Simpang Kartini hingga Simpang Pondok Indah.
Sigit menyebut perpendekan tersebut hanya rute pendukung saja. Sehingga hal ini dapat mempermudah aktivitas masyarakat di kawasan tersebut.
"Bukan rute utama yang dipilih sehingga apa yang kita lakukan dengan penerapan ganjil genap di ruas Metro Pondok Indah sudah cukup," jelas Sigit.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ganjil genap diperluas, Kakorlantas imbau warga naik sepeda
Ganjil genap berlaku saat weekend selama Asian Games, pemerintah sediakan bus
Sandiaga minta maaf ganjil genap diperluas demi Asian Games & perbaiki udara di DKI
Ganjil genap bakal berakibat naiknya volume kendaraan di jalan alternatif
Ganjil genap bantu Jakarta hemat BBM hingga Rp 4,5 miliar per hari