Diprotes pemilik hotel mangga besar, Ahok balik marah-marah
Ahok menjelaskan, banyak terjadi pelanggaran fungsi bangunan di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok naik pitam ketika Handoyo selaku Pemilik Penthouse Mangga Besar, Jakarta Barat, tak berhenti ngoceh mempermasalahkan hotelnya yang akan ditutup pada Februari 2017 karena persoalan lahan.
Awalnya Ahok menanggapi dengan santai. "Anda nggak usah ngapa-ngapain, akan saya beresin. Tapi surat surat hotel Anda akan saya tilang sampai 2019," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (14/12).
Tak puasa dengan penjelasan Ahok, pemilik hotel masih saja marah-marah. Ahok pun mengamuk.
"Dia ngotot dia mau langsung diubah. Kan ngeyel banget ini orang. Saya sudah mau bantuin Anda gitu lho. Ngotot kenapa bapak ngasih saya (bangun hotel sampai) 2017. Itu kan izin diberikan sebelum saya menjabat. Tapi mau saya bantu, dia malah ngotot," kata Ahok dengan nada tinggi.
"Saya masih baik hati, saya kasih sampai 2017 dan cariin solusi. Dia ngotot bilang 'Tapi ini kesalahan kalian'. Katanya kenapa saya dulu dapat tandatangan dari gubernur dulu izin? Ya kesalahan lama ya sudahlah. Saya sudah bilang setengah Jakarta ini emang salah," geramnya.
Ahok menjelaskan, banyak terjadi pelanggaran fungsi bangunan di Jakarta. Seperti perumahan jadi tempat usaha di Kebayoran Baru atau Kebayoran Lama yang pelanggaran sudah hampir 30 - 40 tahun.
"Makanya pas Pak Jokowi dan saya masuk, kita berusaha membenahi peruntukkan sesuai usaha. Di situlah kita mulai perintahkan membuat peta, kita sosialisasi terus kok. Tapi yang namanya orang suka enggak peduli, saya juga enggak tahu apa ada oknum di bawah main apa nggak," ucapnya.
Sebelumnya, Handoyo, Pemilik Penthouse Hotel Mangga Besar, Jakarta Barat, protes keras ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok. Dia kesal karena hotel yang dibangunnya itu bakal ditutup pada 2017 karena alasan zona lahan.
"Saya enggak mau. Saya minta kepastian. Ini kan investasi besar. Belum lagi masalah kredit. Jadi saya butuh kepastian," jelas Handoyo.
Dari pengakuannya, hotelnya akan ditutup karena ada aturan tak boleh mendirikan bangunan hotel di lahan itu. Padahal waktu pertama kali dia mendirikan hotel, pejabat terdahulu mengizinkan tanpa adanya penjelasan tak boleh mendirikan bangunan.
"Ini ada main-main ini. Kenapa kalau memang tak boleh izin bangun, kenapa waktu itu saya boleh bikin hotel di sana? Lagi pula di daerah Mangga Besar itu 80 persen hotelnya seperti saya. Masuk ke dalam (berstatus/ izin) hunian. Nah, perda yang terakhir ini atau pada 2014 semua dirubah menjadi komersial," ungkapnya.
(mdk/noe)