Diperiksa soal reklamasi, Kadishub DKI mengaku ditanya soal amdal lalin
Ketika diminta klarifikasi terkait keterlibatannya dalam rapat pembahasan reklamasi, Andri mengelak. Sebab, sebelumnya polisi telah memanggil beberapa pejabat dari Pemprov DKI untuk diminta keterangannya terkait materi pembahasan rapat dalam proyek reklamasi.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengaku telah dimintai keterangannya oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (29/1) lalu. Pemanggilan itu terkait dugaan korupsi proyek reklamasi.
"Jadi kemarin kami sudah diminta keterangan mengenai tugas pokok dan fungsi dari Dishub terhadap reklamasi," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/2).
Andri menegaskan, saat diperiksa hanya menjelaskan peran Dishub di pulau buatan itu.
"Saya jelaskan bahwa tugas dari Dishub itu adalah amdal lalu lintas, memberikan rekomtek (rekomendasi teknis) amdal lalu lintas, nah rekomtek itu ada apabila sudah ada bentuknya sudah ada pulaunya. Nah pulaunya untuk apa, apakah untuk A, B, C. A, B, C itu ada enggak lalu lintasnya, kalau ada bangkitan lalu lintasnya baru dikaji amdal lalu lintas. Tetapi mekanismenya juga harus ada permohonan dari penyelenggara kepada PTSP, PTSP kepada Dishub, karena pulaunya belum ada, berarti belum apa-apa kita lakukan," bebernya.
Ketika diminta klarifikasi terkait keterlibatannya dalam rapat pembahasan reklamasi, Andri mengelak. Sebab, sebelumnya polisi telah memanggil beberapa pejabat dari Pemprov DKI untuk diminta keterangannya terkait materi pembahasan rapat dalam proyek reklamasi.
"Saya tidak pernah mengatakan seperti itu, yang jelas Dishub dibantu dengan kepolisian membuat amdal lalin apabila ada pembangunan," tegas Andri.
Baca juga:
Polisi periksa pegawai BPN terkait dugaan korupsi pulau reklamasi
Kadishub DKI ikut diperiksa terkait kasus reklamasi, ini reaksi Sandiaga
Kasus video pencemaran terhadap pengembang reklamasi dihentikan
Polisi duga ada penyalahgunaan wewenang dalam kasus reklamasi teluk Jakarta
Konsumen pulau reklamasi ditetapkan tersangka kasus pencemaran nama baik
JK ingatkan Anies soal keputusan reklamasi tak rugikan investor
Polisi bakal periksa Sofyan Djalil terkait reklamasi