Diperiksa KPK, Prasetio ditanyai sadapan ponselnya soal reklamasi?
Dia membantah. Menurutnya pemeriksaan hari ini, soal kepentingan jabatannya dan proyek reklamasi.
Ketua DPRD DKI, Presetio Edi Marsudi, selesai menjalai pemeriksaan di Gedung Pemeriksaan Korupsi (KPK). Ini adalah pemeriksaan kesekian kalinya untuk politikus PDIP itu terkait kasus dugaan suap dalam pembahasan dua raperda reklamasi.
Saat keluar dari lobi Gedung KPK, Prasetio enggan membeberkan secara rinci apa-apa yang ditanyakan penyidik. Termasuk saat dikonfirmasi soal penyadapan ponsel miliknya yang disebut-sebut menjadi materi pemeriksaan hari ini.
"Oh enggak bukan. Ya saya jelaskan urusan pribadi saya urusan kegiatan saya yang enggak ada kepentingannya dengan reklamasi, yah pokoknya banyak," ujar Prasetyo seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dengan tersangka Mohamad Sanusi (MSN), Selasa (14/6).
Saat disinggung adanya aliran uang dari pengembang melalui Wakil Ketua DPRD, M Taufik, dia mengaku tidak tahu.
"Enggak tahu saya," pungkasnya seraya memasuki mobil.
Terkait kasus tersebut, disebut-sebut KPK menyadap sejumlah perbincangan di telepon. Bukan hanya telepon Pras yang disadap, kabarnya ponsel Sunny Tanuwidjaja, staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok turut disadap penyidik KPK. Diduga sadapan tersebut masih berkaitan dengan pertemuan beberapa anggota DPRD dengan pengembang.
Baca juga:
Aksi massa geruduk KPK tuntut penangkapan M Taufik
Ahok: Ngapain dengerin orang ngomong, saya lebih tahu ilmunya kok
Dikresi reklamasi teluk Jakarta dinilai tak langgar Undang-undang
KPK makin gencar ungkap pertemuan DPRD DKI dengan bos Sedayu Group
Derita nelayan Muara Angke 4 hari diterjang banjir rob
Diperiksa kasus reklamasi, Ingard ditanya aliran Rp 5 M ke DPRD DKI
Ahok sebut masalah reklamasi dengan banjir rob tidak ada keterkaitan