Dinkes DKI Imbau Masyarakat Terkonfirmasi Covid Segera Lapor ke Puskesmas
Lanjut dia, bila masyarakat mengalami kesulitan dapat menghubungi Posko Tanggap Covid-19 Dinas Kesehatan DKI Jakarta 24 jam di nomor 112 atau kontak 0811-1211-2112. Dwi juga menyatakan saat ini proporsi penularan virus corona atau Covid-19 klaster keluarga di Ibu Kota semakin meningkat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengimbau agar masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 dapat segera melaporkan kepada Puskesmas terdekat. Kata dia, laporan tersebut dapat membantu warga berdasarkan keluhan yang dialaminya. Mulai dari keluhan ringan hingga berat.
"Bagi pasien tanpa keluhan dan keluhan ringan, diarahkan isolasi mandiri atau isolasi terkendali. Bagi pasien dengan keluhan sedang, berat dan kritis akan diarahkan rawat di RS dan Puskesmas dapat membantu mencarikan rujukan," kata Dwi dalam keterangan tertulis, Kamis (21/1).
Lanjut dia, bila masyarakat mengalami kesulitan dapat menghubungi Posko Tanggap Covid-19 Dinas Kesehatan DKI Jakarta 24 jam di nomor 112 atau kontak 0811-1211-2112. Dwi juga menyatakan saat ini proporsi penularan virus corona atau Covid-19 klaster keluarga di Ibu Kota semakin meningkat.
Kata dia, hal tersebut berdasarkan data Dinkes dari tanggal 11-17 Januari 2021 meningkat 44 persen bila dibandingkan dengan data penyebaran pada pekan sebelumnya.
"Sebelumnya 40 persen, 41 persen, dan 43 persen. Sedangkan, klaster perkantoran menurun, yaitu 2,7 persen," ucapnya.
Dia menjelaskan pasca libur Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru), tanggal 3-17 Januari 2021 tercatat sebanyak 442 klaster keluarga dengan 1.241 kasus terkonfirmasi Covid-19.
Jumlah tersebut mayoritas tercacat melakukan perjalanan dari Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, dan Banten rata-rata dengan menggunakan kendaraan pribadi.
"Adapun puncak penambahan kasus efek libur Nataru (efek langsung atau generasi pertama) diprediksi 14 hari sesudah libur, yakni pada 17 Januari-31 Januari 2021," jelas Dwi.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com