Dini Hari Balap Liar di Jalan Antasari Raya, 24 Remaja Digiring ke Kantor Polisi
Dari 24 yang diamankan, rata-rata masih berusia di bawah umur. Selain terlibat balapan liar, para remaja tersebut juga tidak membawa surat-surat kendaraan.
Sebanyak 24 remaja yang terlibat balapan liar di Jalan Antasari Raya digiring ke Mapolsek Metro Cilandak. Mereka kedapatan melakukan balap liar dini hari pukul 01-03.00 Wib.
"Mereka kita amankan dan dibawa ke Mako Polsek semua, baik yang balapan liar maupun yang menonton," kata Kapolsek Metro Cilandak, AKP Iskandarsyah. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (17/12).
Dari 24 yang diamankan, rata-rata masih berusia di bawah umur. Selain terlibat balapan liar, para remaja tersebut juga tidak membawa surat-surat kendaraan.
Petugas yang mengetahui kegiatan tersebut langsung membubarkan atraksi balapan liar, dan memberikan tindakan langsung (tilang).
"Mereka kita tilang dan diminta orang tua untuk menjemput anak-anaknya," kata Iskandarsyah.
Para remaja tersebut masih diperiksa di Mako Polsek Metro Cilandak sambil menunggu orang tuanya menjemput.
Polsek Metro Cilandak mengimbau warga untuk mengawasi anak-anaknya di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar tidak berkerumun di luar rumah. Apalagi melakukan aksi trek-trekkan yang membahayakan keselamatan.
Selama masa PSBB ini, pihaknya akan terus mengawasi aktivitas masyarakat dan akan menindak pelanggaran yang terjadi.
Baca juga:
Pelaku Balap Liar di Duren Sawit Kocar-Kacir Usai Polisi Lepaskan Tembakan ke Udara
Bubarkan Balap Liar Motor dan Mobil di Padang, Polisi Amankan Sejumlah Orang
Polisi Sebut Pebalap Mobil Liar di Senayan Terancam 1 Tahun Penjara
Lurah Sebut Balap Liar di Senayan Sudah Sering Dibubarkan, Tetapi Muncul Lagi
Hendak Balap Liar di Kembangan, Tujuh Remaja Diciduk Tim Pemburu Preman
Kronologi Truk Muat Cabai Tabrak 3 Pembalap Liar hingga Tewas, Begini Nasib Sopirnya