Dinas Pariwisata DKI: Kita jadi kena imbas kasus Ratna Sarumpaet
Menurutnya, Ratna Sarumpaet merupakan sosok budayawan wanita yang memiliki rekam jejak bagus sebagai seniman. Untuk itu, pihaknya mengabulkan pendanaan ibu dari aktris Atiqa Hasiholan itu dalam rangka menghadiri seminar kebudayaan internasional.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro menyampaikan, sebenarnya tidak ada masalah memberikan fasilitas kepada tokoh budayawan yang berprestasi. Hanya saja untuk Ratna Sarumpaet, pihaknya jadi dinilai ikut terlibat kasus lantaran menjadi sponsor perjalanannya ke Cile.
"Cuma emang kebetulan aja nih ada kasus dia, kita nih jadi kebawa-bawa Disbudpar. Sebenarnya enggak ada masalah. Bukan Ratna doang yang dibantu. Banyak yang dibantu," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (4/10) malam.
Menurutnya, Ratna Sarumpaet merupakan sosok budayawan wanita yang memiliki rekam jejak bagus sebagai seniman. Untuk itu, pihaknya mengabulkan pendanaan ibu dari aktris Atiqa Hasiholan itu dalam rangka menghadiri seminar kebudayaan internasional.
"Sebenarnya pimpinan, semua orang dianggap yang perlu dibantu ya dibantu, tidak pilih-pilih. Jadi kalau memang prestasinya bagus, dianggap layak untuk dibantu ya dibantu dan tidak Bu Ratna doang biasanya. Kita juga besok Oktober mau berangkatkan seniman juga ada," jelasnya.
Ratna Sarumpaet menerima undangan untuk menghadiri acara Women Playwright International Conference yang digelar tiga tahunan dengan bergantian di tiap negara. Surat permohonan sponsor itu sendiri dilayangkan pada 31 Januari 2018.
"Satu, dia sendiri. Emang dia sendiri undangannya untuk dia," Asiantoro menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pagi ini, Amien Rais dan anaknya diperiksa di Polda Metro Jaya
Mau keluar negeri, Ratna Sarumpaet ditangkap polisi
Pemprov DKI bantu biayai perjalanan Ratna Sarumpaet ke Cile
Terancam 10 tahun bui, ini bunyi pasal yang menjerat Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet gagal ke Cile, berakhir di Polda Metro
Kronologi polisi tetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka