LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Dilaporkan ke BK DPRD DKI, Politisi PSI William Siap Pertaruhkan Jabatan

Dilaporkan ke BK DPRD, Politisi PSI William Siap Pertaruhkan Jabatan. William Aditya Sarana mempertanyakan anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk pembelian lem Aibon yang mencapai Rp 82,8 miliar.

2019-11-05 17:53:15
DPRD DKI
Advertisement

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI William Aditya bersedia menjalani proses pelaporan atas dirinya di Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI. Dia juga menegaskan bersedia hadir bila mendapatkan panggilan oleh BK DPRD DKI terkait dugaan pelanggaran kode etik.

"Demi transparansi anggaran saya siap mempertaruhkan jabatan saya. Itu hak beliau melaporkan saya," kata William saat dihubungi, Selasa (5/11).

Sebelumnya, William Aditya Sarana mempertanyakan anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk pembelian lem Aibon yang mencapai Rp 82,8 miliar.

Advertisement

Hal ini disampaikan William melalui akun twitternya, @willsarana pada Selasa 29 Oktober 2019 malam. William menulis telah menemukan anggaran aneh pembelian lem Aibon senilai Rp 82 miliar lebih oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Ternyata Dinas Pendidikan mensuplai dua kaleng lem aibon per murid setiap bulannya. Buat apa?," tulis William seperti dilansir dari Antara, Rabu (30/10/2019).

Dalam unggahan selanjutnya, William berjanji akan membongkar anggaran DKI Jakarta. "Kalau banyak yang RT (Ret-tweet), besok pagi saya akan buka-bukaan soal anggaran DKI," kata pria yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta ini.

Advertisement

Sementara itu, Ketua LSM Mat Bagan, Sugiyanto melaporkan anggota DRD DKI Fraksi PSI William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.

Di menilai William melanggar Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta dan menyebabkan kegaduhan.

Menurut Sugiyanto, anggota komisi A DPRD DKI tersebut melanggar kode etik dengan mengunggah usulan anggaran Pemprov DKI ke media sosial.

Padahal pengajuan anggaran seperti lem aibon sebesar Rp 82 Milliar hingga bolpoin Rp 124 Milliar dapat dibahas saat rapat komite berlangsung.

"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," ucap Sugiyanto dalam keterangan resminya.

Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.