LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Didesak Putus Kontrak Operator Bermasalah, PT Transjakarta: Perlu Kehati-hatian

Anang menjelaskan, memasukkan klausul perihal pemutusan kontrak kerja antara PT Transjakarta dengan operator tidak bisa serta merta dituangkan dalam surat kontrak kerja. Perlu ada pertimbangan matang, dan kehati-hatian dalam memuat klausul tersebut.

2022-08-02 11:38:17
Transjakarta
Advertisement

Komisi B DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memutus kontrak kerjasama dengan operator dengan banyak catatan kecelakaan. Menanggapi hal itu, Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Anang Rizkani Noor, mengatakan usulan tersebut masih dalam pembahasan.

Anang menjelaskan, memasukkan klausul perihal pemutusan kontrak kerja antara PT Transjakarta dengan operator tidak bisa serta merta dituangkan dalam surat kontrak kerja. Perlu ada pertimbangan matang, dan kehati-hatian dalam memuat klausul tersebut.

"Tentu harus dirumuskan dengan hati-hati karena itu kan harus ada di dalam kontrak-kontrak kesepakatan kedua pihak harus setuju dan itu pasti harus ada pembicaraan yang mendalam dan detil," ujar Anang dikutip pada Selasa (2/8).

Advertisement

Anang menuturkan, klausul pemutusan kontrak kerjasama dengan operator akan berdampak holistik, untuk itu menyusun klausul hal tersebut perlu mempertimbangkan efek jangka panjang.

"Akan kami rumuskan kembali ke dalam kebijakan jangka panjang," ungkapnya.

Advertisement

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus kepala koordinator komisi di DPRD, Prasetyo Edi Marsudi mendorong agar PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memutus kontrak kerjasama dengan operator bermasalah. Dorongan ini disampaikan Pras dalam rapat dengan Komisi B DPRD DKI terkait rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) atas kecelakaan Transjakarta.

Pras, sapaan akrab Prasetyo, menilai tanpa ada intervensi tegas dari Pemprov DKI Jakarta, kecelakaan Transjakarta tidak akan pernah berhenti. Bahkan, meski PT Transjakarta memberikan sanksi berupa surat peringatan (SP) pertama dan kedua, tidak akan berdampak perubahan.

"Tegas kalau memang ini terjadi lagi buat tindakan tegas. Tidak ada SP1 SP2, banyak kok orang yang mau kerja baik dengan Pemda," tandasnya.

Sementara itu, Direktur Operasi dan Keselamatan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Yoga Adiwinarto menyampaikan kecelakaan yang melibatkan Transjakarta didominasi oleh operator PPD, Mayasari Bakti, dan Steady Safe. Namun, tidak disampaikan jumlah kecelakaan pada masing-masing operator.

"Itu PPD, Mayasari (Mayasari Bakti) dan Steady Safe," ujar Yoga saat rapat bersama Komisi B DPRD DKI, Senin (1/8).

Dari beberapa kecelakaan, diakui Yoga, terdapat korban jiwa. Namun tidak sedikit pula kondisi tersebut tidak semata-mata disebabkan karena kelalaian pramudi Transjakarta. Kelalaian pengendara lain dalam berlalu lintas juga menjadi faktor munculnya korban jiwa pada kecelakaan yang melibatkan Transjakarta.

"Ada contoh motor jatuh dan jatuhnya langsung ditabrak bus kita, jadi mungkin kalau kami bilangnya nyawa, jadi bukan semuanya dari pramudi, tapi kurang lebih itu tadi gambarannya," ujarnya.

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.