LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Datangi Komnas HAM, Wadah Pegawai KPK Bawa Bukti Kejanggalan Proses TWK

"Membawa data dan juga dokumen tambahan, termasuk testimoni pegawai KPK yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat dengan kejanggalan yang terjadi pada saat proses asesmen yang dilakukan terhadap pegawai KPK."

2021-05-27 15:19:11
Pegawai KPK Dipecat
Advertisement

Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mendatangi Komnas HAM untuk menyerahkan sejumlah dokumen tambahan. Kedatangan mereka sebagai tindak lanjut laporan Wadah Pegawai sekaligus 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Bahwa hari ini kami ke Komnas HAM untuk melengkapi berkas pengaduan yang sebelumnya telah kami sampaikan secara langsung," ujar Yudi, Kamis (27/5).

Yudi menuturkan, dokumen yang diserahkan ke Komnas HAM di antaranya berupa testimoni pegawai KPK yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat. Serta, kejanggalan-kejanggalan selama proses tes.

Advertisement

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021, para pegawai tidak lolos TWK dibebastugaskan.

"Membawa data dan juga dokumen tambahan, termasuk testimoni pegawai KPK yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat dengan kejanggalan yang terjadi pada saat proses asesmen yang dilakukan terhadap pegawai KPK."

Diketahui, Senin 24 Mei 2021, sejumlah pegawai KPK nonaktif termasuk Novel Baswedan, melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Komnas HAM.

Advertisement

Mereka menilai Firli telah melanggar HAM sebab TWK yang tidak sesuai mencerminkan perspektif kebangsaan melalui pertanyaan yang bersifat pribadi dan vulgar.

Baca juga:
75 Pegawai Tak Lulus Tes Wawasan Kebangsaan, MAKI Gugat UU KPK ke MK
Dewas Pastikan Proses Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Cs
Penyidik KPK Nilai Pemecatan 51 Pegawai Bentuk Pembangkangan Arahan Presiden
24 Pegawai KPK Tolak Pembinaan, Nama 51 Pegawai yang Diberhentikan Belum Diumumkan
75 Pegawai KPK Nonjob Sepakat Tak Mau Dipecat dan Dibina
Istana sebut Pemecatan 51 Pegawai Kewenangan KPK

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.