LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Dampak Penerapan PSBL Jakarta Dianggap Tidak Jelas

Langkah tersebut dinilai kurang tepat bahkan tidak efektif. Epidemiolog Universitas Indonesia dr Syahrizal Syarif mengatakan rencana PSBL di beberapa RW yang bertujuan menekan laju penularan virus Corona tidak jelas tolak ukurnya.

2020-06-04 11:27:14
PSBB Jakarta
Advertisement

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta fase III berakhir hari ini. Namun, DKI masih menjadi provinsi dengan catatan kasus Covid-19 tertinggi.

Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) dipilih Pemprov DKI sebagai jalan alternatif menuju tatanan normal baru di tengah peningkatan kasus. PSBL berlaku di 62 RW yang tersebar di sejumlah kelurahan dan kecamatan.

Langkah tersebut dinilai kurang tepat bahkan tidak efektif. Epidemiolog Universitas Indonesia dr Syahrizal Syarif mengatakan rencana PSBL di beberapa RW yang bertujuan menekan laju penularan virus Corona tidak jelas tolak ukurnya.

Advertisement

"Jika sekedar PSBB di tingkat RW ya dampaknya tidak jelas dan tidak terukur," kata Syahrizal, Kamis (4/6).

Terlepas dari istilah PSBB atau PSBL, menurut Syahrizal ada tiga faktor utama yang harus dipatuhi untuk menekan laju penularan virus Corona yaitu jumlah pertemuan per satuan waktu seperti menutup sekolah, melarang orang berkumpul, mengurangi probabilitas penularan dengan mencuci tangan mengenakan masker dan hindari bertemu orang yang sakit, terakhir adalah tes cepat.

"Kalau model PSBB, orang dilarang keluar rumah saja, boleh bepergian asal memenuhi syarat, dampaknya enggak jelas," tandasnya.

Advertisement

Harap DKI Tiru Banjar

Ia berharap penanganan Pemprov DKI bisa meniru karantina di Banjar Kabupaten Bangli. Sebanyak 2.600 warga dikarantina ketat, tidak diperbolehkan keluar masuk karantina, namun kebutuhan makan terpenuhi dengan diberi makan tiga kali sehari oleh dapur umum Kodim Bangli.

Setiap harinya, kata dia, suhu tubuh warga dicek, dan dilakukan tes cepat.

"Ini meniru apa yang dilakukan di sebuah desa di Vietnam," ujarnya.

Secara terpisah, anggota DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan PSBL harus diikuti dengan kesiapan petugas keamanan untuk mengawasi secara ketat.

"Sudah tahu, tapi kebijakan itu baru akan efektif apabila dibarengi dengan pengawasan yang sangat ketat," kata Gembong.

Ketua Fraksi PDIP itu menyebut PSBL akan sia-sia apabila pengawasan masih longgar seperti saat ini. Dia meminta Satpol PP hingga hansip dilibatkan untuk menertibkan warga yang tidak patuh protokol kesehatan, terutama di zona merah.

Gembong yakin dengan melibatkan petugas disiplin maka PSBL akan lebih efektif. "Saya punya keyakinan adanya petugas akan jauh lebih efektif untuk menggerakkan masyarakat taat dan patuh dengan penerapan protokol kesehatan, dan pada akhirnya hal itu akan menjadi budaya bersih dilingkungan RW tersebut," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat 62 RW Zona merah, berikut daftarnya:

1. RW 07 Kebon Kacang
2. RW 09 Kebon Kacang
3. RW 12 Kebon Melati
4. RW 13 Kebon Melati
5. RW 14 Kebon Melati
6. RW 02 Petamburan
7. RW 04 Petamburan
8. RW 06 Kramat
9. RW 02 Kampung Rawa
10. RW 01 Cempaka Putih Barat
11. RW 03 Cempaka Putih Timur
12. RW 07 Cempaka Putih Timur
13. RW 10 Mangga Dua Selatan
14. RW 01 Gondangdia
15. RW 02 Cempaka Baru
16. RW 07 Pademangan Barat
17. RW 10 Pademangan Barat
18. RW 11 Pademangan Barat
19. RW 12 Pademangan Barat
20. RW 14 Pademangan Barat
21. RW 17 Sunter Agung
22. RW 12 Penjaringan
23. RW 17 Penjaringan
24. RW 11 Penjaringan
25. RW 04 Rawa Badak Selatan
26. RW 01 Sukapura
27. RW 05 Cilincing
28. RW 01 Semper Barat
29. RW 09 Semper Barat
30. RW 08 Kelapa Gading Barat
31. RW 01 Jembatan Besi
32. RW 04 Jembatan Besi
33. RW 07 Jembatan Besi
34. RW 01 Krendang
35. RW 06 Krendang
36. RW 11 Angke
37. RW 03 Pekojan
38. RW 07 Duri Utara
39. RW 08 Kali Anyar
40. RW 12 Tanah Sereal
41. RW 03 Kota Bambu Utara
42. RW 05 Jatipulo
43. RW 04 Palmerah
44. RW 05 Maphar
45. RW 03 Tangki
46. RW 04 Tangki
47. RW 01 Grogol
48. RW 06 Tomang
49. RW 01 Joglo
50. RW 05 Srengseng
51. RW 02 Pondok Labu
52. RW 08 Pondok Labu
53. RW 05 Lebak Bulus
54. RW 01 Utan Kayu Selatan
55. RW 07 Kayumanis
56. RW 03 Pondok Bambu
57. RW 02 Pondok Kelapa
58. RW 04 Kampung Tengah
59. RW 03 Batu Ampar
60. RW 05 Balekambang
61. RW 07 Bidara Cina
62. RW 10 Ciracas

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.