LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Cegah Pencabutan Izin Usaha, Ketua DPRD DKI Imbau Perusahaan Taat PSBB

Politikus PDIP itu tidak menampik masih banyak masyarakat masih mendatangi Jakarta untuk bekerja. Hal itu tercermin dari jumlah kepadatan penumpang di transportasi masal, seperti KRL.

2020-04-14 17:12:52
PSBB Jakarta
Advertisement

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta seluruh perusahaan di Jakarta menaati kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menghindari pencabutan izin usaha.

"Sebelum ada kebijakan pencabutan izin usaha dari pemerintah, saya, Ketua DPRD meminta agar perusahaan-perusahaan patuh pada kebijakan PSBB ini. Kita harus menghormati sesama," kata Prasetyo, Selasa (14/4).

Politikus PDIP itu tidak menampik masih banyak masyarakat masih mendatangi Jakarta untuk bekerja. Hal itu tercermin dari jumlah kepadatan penumpang di transportasi masal, seperti KRL.

Advertisement

Prasetyo mengatakan, kepadatan penumpang yang terjadi di beberapa stasiun KRL penyangga ibu kota seperti Bogor, Depok, Bekasi, karena perusahaan yang tidak masuk kategori pengecualian PSBB tetap melakukan aktivitas perkantoran.

Pembatasan kegiatan perkantoran telah diatur dalam Pasal 9 ayat 1 Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berbunyi :

"Selama pemberlakuan PSBB, dilakukan penghentian sementara aktivitas bekerja di tempat kerja/kantor.

Advertisement

Kantor Tak Tutup Berimbas Penumpukan di Stasiun

Hanya saja, ada beberapa sektor yang dikecualikan dari PSBB yaitu kegiatan usaha yang berkaitan dengan kesehatan, pangan, energi, industri strategis, informasi dan komunikasi, keuangan, logistik, konstruksi, pelayanan dasar utilitas publik. Di luar itu, kata Anies, kegiatan usaha diharuskan dilakukan di rumah.

"Coba lihat penumpukan di stasiun-stasiun kereta Senin kemarin, apa tidak membahayakan? Semuanya para pekerja yang terpaksa masuk ke Jakarta untuk bekerja. Pertimbangan kesehatan sekarang ini sangat penting," tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Kapolda dan Pangdam Jaya melakukan evaluasi hari ketiga pelaksanaan PSBB. Hasil evaluasi tersebut, masih terjadi penumpukan penumpang di KRL. Anies meyakini, kondisi tersebut karena masih ada operasional perkantoran di Jakarta. Untuk itu, kata Anies, pihaknya akan mendata dan mengevaluasi perusahaan yang tidak taat menjalani kebijakan PSBB. Hasil evaluasi bervariasi, dimulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.

"Kami akan lakukan pendataan, dan melakukan evaluasi, jika masih belum ditaati kami tidak ragu untuk melakukan tindakan tegas dengan mencabut izin usaha mereka," ancam Anies

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.