LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Buntut Temuan Narkoba, Izin Usaha Diskotek Monggo Mas di Daan Mogot Dicabut

Surat pencabutan izin usaha tersebut telah dilayangkan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi DKI Jakarta kepada pihak Diskotek Monggo Mas pada Selasa ini sehingga Pemprov DKI Jakarta dapat menyegel tempat hiburan tersebut sesegera mungkin.

2019-12-31 19:50:29
Razia Narkoba
Advertisement

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Diskotek Monggo Mas di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Sikap tersebut diambil menyusul temuan narkoba oleh Polda Metro Jaya di diskotek tersebut saat razia pada Minggu (29/12).

Pelaksana Tugas (Plt) Kadisparbud sekaligus Asisten Perekonomian Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati, mengatakan pencabutan izin usaha ini dikeluarkan setelah koordinasi mendalam antara Pemprov DKI Jakarta dengan Polda Metro Jaya.

"Berdasarkan koordinasi dengan Polda Metro Jaya atas temuan sejumlah narkotika, maka Pemprov DKI Jakarta secara resmi mencabut izin Diskotek Monggo Mas," kata Sri Haryati di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, (31/12).

Advertisement

Berdasarkan temuan Polda Metro Jaya dari hasil razia, didapat fakta pengunjung yang teridentifikasi positif mengonsumsi narkoba. Bahkan, dalam razia tersebut, petugas juga berhasil menangkap pelaku yang membawa narkoba dan diduga menjadi bandar.

"Kami di Pemprov DKI tidak akan mentolerir segala jenis pelanggaran usaha. Terlebih, ini terkait dengan peredaran narkotika," tutur Sri.

Surat pencabutan izin usaha tersebut telah dilayangkan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi DKI Jakarta kepada pihak Diskotek Monggo Mas pada Selasa ini sehingga Pemprov DKI Jakarta dapat menyegel tempat hiburan tersebut sesegera mungkin.

Advertisement

"Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta agar mengeksekusi (penyegelan) segera terkait pencabutan izin usaha Diskotek Monggo Mas," katanya.

Baca juga:
Polda Metro Jaya: Manajemen Colosseum Tak Terlibat Peredaran Narkoba
Colosseum: Tamu Terjaring Razia Semalam Pakai Narkoba di Luar Diskotek
Razia, Polisi Temukan Narkoba di Diskotek Monggo Mas
36 Kilogram Sabu & 32.570 Ineks Asal Malaysia Gagal Beredar di Sumsel
BNN Razia Tempat Hiburan Malam di Jakbar, 4 Pengunjung Terindikasi Konsumsi Narkoba
10 Pekerja Malam di Tangerang Kena Razia dan Positif Narkoba
Terjaring Razia Polisi di Singkawang, 6 Orang Positif Pakai Narkoba

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.