BNN Ungkap Banyak Diskotek di Jakbar Kucing-kucingan Tetap Beroperasi saat Pandemi
"Kami dari BNN melihat diskotek ini dijadikan tempat transaksi narkoba."
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko mengungkapkan banyak diskotek di wilayah Jakarta Barat yang bandel. Tetap beroperasi di tengah Pandemi Covid-19. Mereka kerap kucing-kucingan dengan petugas.
Namun, ia masih menunggu ketegasan dari BNNP DKI Jakarta untuk melakukan tindakan tegas serta pengawasan lebih ketat. Jika tidak, maka BNN pusat akan turun langsung.
"Kalau nanti mereka (BNNP DKI) tidak bisa memberi penindakan tentunya kami (BNN pusat) yang akan turun," kata Heru, Kamis (10/9).
Penindakan tersebut sebagai tindak lanjut penyelidikan terhadap sejumlah diskotek di Jakarta Barat yang buka saat PSBB dan jadi tempat peredaran narkoba.
Hasil penyelidikan diketahui sejumlah diskotek menerapkan pengawasan ketat terhadap tamu yang masuk. Hanya pelanggan tetap yang masuk dan transaksi ekstasi Rp 600.000 per butir.
"Kami dari BNN melihat diskotek ini dijadikan tempat transaksi narkoba."
"Sebelumnya pemerintah daerah pernah menindak, namun kini kembali buka meski dimasa PSBB," terangnya.
BNN sebelumnya kembali mendapati adanya diskotek di wilayah DKI Jakarta yang jadi tempat peredaran narkoba di masa pandemi Covid-19.
Pihak Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan hasil investigasi jajarannya menemukan ada diskotek di Jakarta yang sembunyi-sembunyi buka.
"Yang kami lihat bandar ini malah lebih aman dalam menjalankan bisnisnya. Tempat hiburan yang pura-pura tutup dimanfaatkan agar penjualan itu semakin lancar," kata Arman saat dikonfirmasi di Jakarta.
Meski tidak membeberkan nama diskotek, Arman menyebut diskotek yang pura-pura tutup lalu jadi tempat peredaran narkoba ada lebih dari satu.
Alih-alih khawatir dapat sanksi karena Pemprov DKI Jakarta belum membolehkan diskotek buka, pengelola dan bandar narkoba justru merasa tenang.
"Karena mereka (sindikat) menganggap masa pandemi dan tak ada razia, mereka dengan tenangnya bertransaksi narkotika. Jadi pengguna tenang, bandar untung banyak, karena tak ada lagi razia," ujarnya.
Arman menuturkan dari hasil penyelidikan sementara jajarannya di satu diskotek kawasan Jakarta Barat, yang masih buka dan jadi tempat peredaran narkoba.
Pengelola diskotek memberlakukan pengawasan ketat kepada setiap pengunjung yang masuk, hanya pelanggan tetap bisa masuk. Setelah masuk pengunjung dibawa ke ruang karaoke lalu menawarkan sejumlah paket yang hendak dipesan pengunjung, termasuk ekstasi.
Arman mencontohkan harga ekstasi yang ditawarkan di diskotek berlokasi di Jakarta Barat itu, dijual di kisaran Rp 600.000 per butir.
"Bukti kami sudah lengkap, tinggal tunggu waktu saja untuk melakukan eksekusi. Tim juga sudah melakukan investigasi dan dalam waktu dekat kita akan tindak," tuturnya.
(mdk/rhm)