BNN razia tempat karaoke Sense di Mangga Dua, 36 orang ditangkap
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia di tempat karaoke Sense, Mangga Dua Square, Jakarta Utara, Rabu (11/4). Razia dengan melakukan penggeledahan di tiap ruangan itu dilakukan sejak Pukul 15.00 WIB hingga Pukul 02.00 WIB.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia di tempat karaoke Sense, Mangga Dua Square, Jakarta Utara, Rabu (11/4). Razia dengan melakukan penggeledahan di tiap ruangan itu dilakukan sejak Pukul 15.00 WIB hingga Pukul 02.00 WIB.
Dari hasil razia ini, BNN berhasil mengamankan puluhan orang dan berbagai jenis narkoba. Parahnya lagi, narkoba yang ditemukan itu diedarkan di ruang karaoke tersebut kepada pengunjung yang datang.
"Berhasil mengamankan para pengunjung dan pihak managemen yang diduga sebagai pengedar dan pemakai sebanyak 36 orang dan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja, ketamin dalam plastik-plastik kecil untuk diedarkan dalam ruang karaoke," kata Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari dalam pesan singkat, Kamis (12/4).
Setelah selesai penggeledahan, ruangan sementara disegel dengan police line. Saat ini seluruh hasil yang ditemukan sudah dibawa ke kantor BNN Cawang unt menjalani pemeriksaan.
Baca juga:
BNN gerebek tempat karaoke di Mangga Dua
Bea Cukai dan BNN amankan 28,2 Kg sabu dan 21.727 butir ekstasi dari Entikong
Kerjasama dengan BNN, Golkar tes urine bakal Caleg di Pemilu 2019
BNN jemput 2 napi pengendali kurir narkotika di Kalimantan Barat
Dalam waktu dekat, BNN bakal tindak diskotek di Jakbar dan Jakut
Kepala BNN minta di Lapas disediakan tempat rehabilitasi narkoba