LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Bila DPRD lakukan hak menyatakan pendapat, cuma Jokowi penolong Ahok

Hasil tim angket akan dibawa ke rapat paripurna untuk dimintai pandangan fraksi.

2015-03-31 14:56:40
Ahok
Advertisement

Panitia angket telah melaporkan hasil penyelidikan mereka soal RAPBD dan etika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta. Hasilnya, adanya dua kekeliruan yang dilakukan Basuki, pertama melanggar undang-undang dan kedua, pelanggaran etika pimpinan.

Hasil ini akan dibahas bersama seluruh anggota dewan. Jika keputusan bersama adalah Hak Menyatakan Pendapat (HMP) maka akan berlanjut ke Mahkamah Agung. Di sanalah penentuan terakhir apakah temuan panitia angket benar atau tidak.

Mantan Ketua MA Harifin Tumpa menjelaskan, nasib Basuki atau akrab disapa Ahok berada di tangan Presiden Joko Widodo. Sebab Mahkamah Agung tidak akan memutuskan apakah mantan Bupati Belitung Timur ini bisa dimakzulkan atau tidak.

"Jadi MA nanti akan memeriksa apakah betul ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Gubernur. Kalau MA membenarkan pendapat DPRD maka dia akan menyatakan pendapat DPRD benar. Kalau tidak maka akan ditolak," ungkapnya saat dihubungi merdeka.com, Selasa (31/3).

Setelah itu, MA tak bisa membuat sebuah keputusan hanya berupa pandangan. Setelah itu, anggota legislatif DPRD bisa mengusulkan juga ke Presiden Joko Widodo untuk mencopot Ahok dari posisinya saat ini.

"Apa bila dibenarkan, maka MA akan kembalikan lagi kepada DPRD. Jadi tidak serta merta itu keputusan MA akan langsung dieksekusi. DPRD mengusulkan ke Presiden untuk mencopot gubernur," tutup Harifin.

Untuk diketahui, Basuki Tjahaja Purnama dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Sehingga pengesahan keputusan untuk memakzulkan suami Veronica Tan ini harus mendapat persetujuan dari Jokowi.

Baca juga:
Jaga kestabilan beras, Ahok suntikan modal Rp 1,5 T ke BUMD pangan
Anggota DPRD dari Gerindra ini bilang demo bayaran itu biasa & wajar
Ahok soal TPU jadi tempat pacaran: Di kantor juga bisa mesum
Kisah-kisah lucu para demonstran bayaran demo Ahok
DPRD bertekad lengserkan Ahok seperti Soeharto
2 PNS DKI jadi tersangka UPS, Ahok ngaku tak bisa beri bantuan hukum
Gunakan APBD 2014, Ahok tetap beri dana hibah bagi penyangga Jakarta

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.