Besok, Kadishub DKI diperiksa terkait penutupan Jalan Jatibaru
Sedangkan untuk pemeriksaan selanjutnya, polisi akan memeriksa saksi ahli lain dari Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan dari Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta mewakili Pemprov DKI Jakarta.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat panggilan terhadap Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah terkait kasus penataan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (9/3) besok. Pemanggilan dijadikan pukul 10.00 WIB.
"Hari Jumat tanggal 9 Maret 2018 dari Dinas Perhubungan dan Transportasi dan dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat akan kami periksa," ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Iriawan ketika dihubungi, Kamis (8/3).
"Kami mengundang kepala dinas, tapi belum ada konfirmasi kepada kami siapa yang akan memenuhi panggilan," sambungnya.
Sedangkan untuk pemeriksaan selanjutnya, polisi akan memeriksa saksi ahli lain dari Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan dari Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta mewakili Pemprov DKI Jakarta.
"Pemeriksaan untuk Biro Hukum dan saksi ahli dari Kemenhub dilakukan hari Senin (12/3)," pungkasnya.
Seperti diketahui, penyidik dari Subdit Tipikor Polda Metro Jaya telah memeriksa Jack Boyd Lapian sebagai pelapor. Selain Jack, polisi juga memeriksa dua orang saksi yang tercantum dalam laporan polisi bernama Muannas Aladid dan Aulia Fahmi.
Pemeriksaan itu diduga atas kasus terhadap konsep penataan Tanah Abang, Jakarta Pusat dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai terlapornya.
Baca juga:
Pejabat Dishub penuhi panggilan Polda Metro terkait pelaporan terhadap Anies
Jalan Jatibaru tak kunjung dibuka, sopir angkot somasi Anies Baswedan
Diperiksa selama 4 jam, pelapor penutupan Jalan Jatibaru dicecar 21 pertanyaan
Bukti dugaan pungli PKL di Tanah Abang diserahkan ke Polda Metro
Polda Metro akan periksa pihak Dishub DKI terkait penutupan Jalan Jatibaru