Berkas dikembalikan, polisi telusuri 200 kontak artis milik RA
Polisi akan berupaya keras melengkapi berkas pemeriksaan sesuai permintaan Kejari Jakarta Selatan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengembalikan berkas pemeriksaan kasus prostitusi artis dengan tersangka Robbi Abbas kepada Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan. Pengembalian itu dilakukan karena syarat formil dan materil dinilai belum lengkap.
Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Surawan mengatakan, pengembalian berkas sudah diterima sejak pekan lalu. Dia berjanji akan mendalami lagi keterangan tersangka RA serta memanggil para saksi.
"Menurut Kejari, kami diminta untuk menggali lagi keterangan RA dan mendalami ke saksi lagi untuk melengkapi berkas perkara kasus Obi (Robbi Abbas) tersebut," kata Surawan, di kantor Polres Jakarta Selatan, Selasa (16/6).
"Ada saksi yang kita dalami lagi dan ada saksi tambahan. Kita coba dalami keterangan RA," sahutnya menambahkan.
Penyidik, lanjut Surawan, akan memanggil saksi untuk melengkapi berkas tersebut. Saksi yang akan diperiksa itu pun rencananya berasal dari 200 nama yang disimpan dalam ponsel milik Obi.
"Ada saksi tambahan dan kita akan coba dalami keterangan RA juga," ujar Surawan.
Terkait berapa saksi tambahan yang diperiksa, penyidik akan menelusuri kembali dari pengakuan RA. "Berapa orang saksi tambahan kita tunggu dari keterangan RA," tutupnya.
Baca juga:
Dibilang wanita 'pego', Kartika Putri: saya bukan barang dagangan
Kali ini pengacara mucikari sebut artis BS terlibat prostitusi
Pengacara: Banyak artis minta 'job' ke RA
Fakta-fakta artis SB di lingkaran prostitusi
Tarif di bawah 50 juta, artis SB disebut layani anggota parlemen