LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Bentrokan PKL & Satpol PP di Tanah Abang, Polisi Buru 3 Pelaku

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan antara pedagang kaki lima (PKL) dan Satpol PP, di Jalan Kebon Jati Raya, Kolong Blok F Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tiga tersangka tersebut berinisial AM (42), EW (27) dan SE (54).

2019-01-23 15:17:33
PKL Tanah Abang
Advertisement

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan antara pedagang kaki lima (PKL) dan Satpol PP, di Jalan Kebon Jati Raya, Kolong Blok F Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tiga tersangka tersebut berinisial AM (42), EW (27) dan SE (54).

Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, dari tiga orang yang ditetapkan tersangka pihaknya juga masih mengejar pelaku lainnya.

"Masih ada tiga (pelaku) lagi yang kita kejar," kata Lukman saat dihubungi, Rabu (23/1).

Advertisement

Meski begitu, Lukman belum bisa menyampaikan identitas ketiga pelaku lain yang diduga menjadi provokator dalam kerusuhan tersebut. Hal ini dikarenakan pihaknya masih mengejar ketiga pelaku tersebut.

"Masih dalam pencarian," katanya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka atas kericuhan yang terjadi di Pasar Tanah Abang saat penertiban pedagang kaki lima oleh Satpol PP. Kejadian ini terjadi pada Kamis (17/1) kemarin.

Advertisement

"Ditangkap tiga orang dan dua orang sebagai tersangka, dikenakan Pasal 212 KUHP, maksimal 1 tahun 4 bulan," kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (18/1).

Lukman menjelaskan, keduanya yakni EW (27) dan SE (54) ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti telah melakukan provokasi dan juga melakukan perlawanan kepada petugas seperti video yang telah beredar di media sosial.

"Ada rekaman video itu, dia terekam video itu dia ikut memprovokasi dan melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas, itu ada pasalnya. Terus ada tongkat, batu buat yang dilempar ke mobil satpol PP, termasuk kendaraan satpol PP yang spionnya pecah," jelasnya.

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.