LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Bentrok 2 Kelompok Pemuda di Jakbar, 16 Orang Jadi Tersangka

Tawuran yang terjadi dini hari itu melibatkan dua kelompok pemuda. Kedua kelompok tersebut berasal dari pemuda Borobudur dengan pemuda Kebon Pisang Jelambar Jakarta Barat.

2020-01-15 22:02:06
Bentrokan Ormas
Advertisement

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan 16 tersangka kasus tawuran di Jalan Semeru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Minggu (12/1) lalu. Dalam insiden ini terdapat satu korban bernama Hadi Iqbal Ramdani (21).

Para tersangka yakni SWP (18), AR (19), RND (20), KA (22), PAN (17), KM (16), DA (15), AP( 17), YS (18), YM (16), JA (17), OS (23), SPN (14), ITI (14), MR (16) dan PNB.

Kepolisian telah menetapkan 21 orang terlibat dalam tawuran minggu lalu itu. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan hanya 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Advertisement

"Pelaku yang diamankan 21 orang, dari hasil pemeriksaan yang memenuhi unsur 16 orang dinyatakan sebagai tersangka, sedangkan tiga orang yang diketahui sebagai eksekutor diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha menyerang petugas saat penangkapan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/1).

Tawuran yang terjadi dini hari itu melibatkan dua kelompok pemuda. Kedua kelompok tersebut berasal dari pemuda Borobudur dengan pemuda Kebon Pisang Jelambar Jakarta Barat.

Tawuran berawal saat kelompok pemuda Kebon Pisang Jelambar menyerang pemuda Borobudur. Mereka menyerang dengan batu, busur panah, petasan, hingga bom molotov.

Advertisement

Lalu pemuda Borobudur tak terima dan membalas serangan tersebut sehingga terjadi bentrokan. Dua kelompok tersebut saling serang menggunakan berbagai macam senjata di jalur Transjakarta depan Menara Latumenten Grogol Petamburan Jakarta Barat.

Selain itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menyebut, Hadi selaku korban saat itu berada di jalur TransJakarta. Pada saat ingin menghindar, Hadi terkena bacokan celurit oleh salah satu tersangka.

"Tiba-tiba dari belakang pelaku menyabet korban dengan celurit ke bagian perut hingga mengakibatkan korban luka," papar Arsya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Baca juga:
Dua Ormas Terlibat Bentrok di Depan Kantor PCNU Solo
TNI Polri Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Bentrok Susulan Antar-Ormas
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Bentrok PP vs FBR
Bentrok Antarormas Pemuda di Kawasan Industri Medan, 13 Orang Diamankan
2 Orang Kena Bacok Akibat Bentrokan Ormas di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap Polisi
Kelompok Ormas Terlibat Bentrokan di Tanah Abang, Dua Orang Luka
Ormas Pemuda Pancasila dan FBR Bentrok di Bekasi, Satu Orang Luka Parah

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.